Suara.com - Organisasi profesi wartawan, Aliansi Jurnalis Independenn (AJI) Medan menilai ada kelalaian yang dilakukan kepolisian dalam kasus penembakan 3 wartawan di Medan dengan menggunakan senjata mainan air soft gun. AJI Medan menyesalinnya.
Ketua AJI Medan, Agoez Perdana mengecam keras peristiwa penembakan yang dilakukan warga terhadap tiga jurnalis yang tengah melakukan peliputan pelaku begal.
AJI mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengerahkan jajarannya agar mengusut tuntas pelaku dan membawa kasus tersebut ke pengadilan. Pelaku penembakan terhadap tiga jurnalis itu harus ditangkap dan diadili, agar ada efek jera terhadap pelaku agar tidak main hakim sendiri.
"Pelaku penembakan tiga jurnalis tersebut dapat dijerat dengan ketentuan pidana Pasal 4 ayat 1 dan ayat 3 junto Pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999 dengan ancaman penjara 2 (dua) tahun atau denda Rp500 juta," kata Agoez dalam pernyataannya, Minggu (29/11/2015) sore.
Terkait dengan penembakan diduga dengan menggunakan senjata air softgun, AJI menilai telah terjadi pelanggaran terhadap Surat Keputusan Kapolri No. SKEP/82/II/2004 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api non-organik TNI/Polri, dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga.
AJI meminta pihak Kepolisian, dalam hal ini Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kepemilikan senjata air softgun di Sumatera Utara, dan memberikan sanksi tegas bagi yang menggunakan senjata air softgun untuk melakukan tindakan yang melawan hukum.
Sebelumnya, 3jurnalis di Medan terluka setelah ditembak dengan senjata air softgun di kawasan Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin, Medan, Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Penembakan itu terjadi saat mereka meliput upaya penangkapan pelaku begal.
Ketiga korban yaitu Nicolas (24) dari liputanmedan.com, Arifin (34) dari opinimedia.com, dan Fahrizal (25) dari medanberita.co. Ketiganya merupakan jurnalis media online lokal.
Akibat tembakan itu, Nicolas terluka di bagian kening. Arifin terluka di bagian dagu, sedangkan Fahrizal tertembak di bagian leher kiri. Peluru mimis kuningan masih tertinggal di kening Nicolas dan dagu Arifin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional