Suara.com - Organisasi profesi wartawan, Aliansi Jurnalis Independenn (AJI) Medan menilai ada kelalaian yang dilakukan kepolisian dalam kasus penembakan 3 wartawan di Medan dengan menggunakan senjata mainan air soft gun. AJI Medan menyesalinnya.
Ketua AJI Medan, Agoez Perdana mengecam keras peristiwa penembakan yang dilakukan warga terhadap tiga jurnalis yang tengah melakukan peliputan pelaku begal.
AJI mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengerahkan jajarannya agar mengusut tuntas pelaku dan membawa kasus tersebut ke pengadilan. Pelaku penembakan terhadap tiga jurnalis itu harus ditangkap dan diadili, agar ada efek jera terhadap pelaku agar tidak main hakim sendiri.
"Pelaku penembakan tiga jurnalis tersebut dapat dijerat dengan ketentuan pidana Pasal 4 ayat 1 dan ayat 3 junto Pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999 dengan ancaman penjara 2 (dua) tahun atau denda Rp500 juta," kata Agoez dalam pernyataannya, Minggu (29/11/2015) sore.
Terkait dengan penembakan diduga dengan menggunakan senjata air softgun, AJI menilai telah terjadi pelanggaran terhadap Surat Keputusan Kapolri No. SKEP/82/II/2004 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api non-organik TNI/Polri, dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga.
AJI meminta pihak Kepolisian, dalam hal ini Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kepemilikan senjata air softgun di Sumatera Utara, dan memberikan sanksi tegas bagi yang menggunakan senjata air softgun untuk melakukan tindakan yang melawan hukum.
Sebelumnya, 3jurnalis di Medan terluka setelah ditembak dengan senjata air softgun di kawasan Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin, Medan, Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Penembakan itu terjadi saat mereka meliput upaya penangkapan pelaku begal.
Ketiga korban yaitu Nicolas (24) dari liputanmedan.com, Arifin (34) dari opinimedia.com, dan Fahrizal (25) dari medanberita.co. Ketiganya merupakan jurnalis media online lokal.
Akibat tembakan itu, Nicolas terluka di bagian kening. Arifin terluka di bagian dagu, sedangkan Fahrizal tertembak di bagian leher kiri. Peluru mimis kuningan masih tertinggal di kening Nicolas dan dagu Arifin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan