Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Presiden Joko Widodo menyerukan jangan sampai ada kekuatan politik tertentu yang mempengaruhi proses hukum terhadap dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto di Majelis Kehormatan Dewan, demikian dikatakan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Sekretariat Negara Jakarta, Minggu (29/11/2015).
"Dalam kasus ini jangan ada intervensi, artinya Presiden dalam hal ini berharap MKD bekerja profesional sesuai standar dan aturan," kata Pratikno kepada wartawan.
Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan tengah menangani kasus Setya Novanto. Setya Novanto dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia.
Di tengah proses penanganan kasus menjelang persidangan, terjadi tarik menarik kepentingan untuk mengamankan Setya Novanto di internal Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kami berharap MKD profesional dalam menegakan hukum sesuai aturan, itu yang penting," ujar Pratikno.
Pratikno sendiri percaya kasus tersebut bisa diselesaikan Mahkamah Kehormatan.
Senin (30/11/2015) besok, Mahkamah Kehormatan dijadwalkan menggelar rapat internal untuk memutuskan jadwal dan mekanisme sidang kasus Setya Novanto.
"Dalam kasus ini jangan ada intervensi, artinya Presiden dalam hal ini berharap MKD bekerja profesional sesuai standar dan aturan," kata Pratikno kepada wartawan.
Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan tengah menangani kasus Setya Novanto. Setya Novanto dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia.
Di tengah proses penanganan kasus menjelang persidangan, terjadi tarik menarik kepentingan untuk mengamankan Setya Novanto di internal Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kami berharap MKD profesional dalam menegakan hukum sesuai aturan, itu yang penting," ujar Pratikno.
Pratikno sendiri percaya kasus tersebut bisa diselesaikan Mahkamah Kehormatan.
Senin (30/11/2015) besok, Mahkamah Kehormatan dijadwalkan menggelar rapat internal untuk memutuskan jadwal dan mekanisme sidang kasus Setya Novanto.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen