Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Presiden Joko Widodo menyerukan jangan sampai ada kekuatan politik tertentu yang mempengaruhi proses hukum terhadap dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto di Majelis Kehormatan Dewan, demikian dikatakan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Sekretariat Negara Jakarta, Minggu (29/11/2015).
"Dalam kasus ini jangan ada intervensi, artinya Presiden dalam hal ini berharap MKD bekerja profesional sesuai standar dan aturan," kata Pratikno kepada wartawan.
Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan tengah menangani kasus Setya Novanto. Setya Novanto dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia.
Di tengah proses penanganan kasus menjelang persidangan, terjadi tarik menarik kepentingan untuk mengamankan Setya Novanto di internal Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kami berharap MKD profesional dalam menegakan hukum sesuai aturan, itu yang penting," ujar Pratikno.
Pratikno sendiri percaya kasus tersebut bisa diselesaikan Mahkamah Kehormatan.
Senin (30/11/2015) besok, Mahkamah Kehormatan dijadwalkan menggelar rapat internal untuk memutuskan jadwal dan mekanisme sidang kasus Setya Novanto.
"Dalam kasus ini jangan ada intervensi, artinya Presiden dalam hal ini berharap MKD bekerja profesional sesuai standar dan aturan," kata Pratikno kepada wartawan.
Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan tengah menangani kasus Setya Novanto. Setya Novanto dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia.
Di tengah proses penanganan kasus menjelang persidangan, terjadi tarik menarik kepentingan untuk mengamankan Setya Novanto di internal Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kami berharap MKD profesional dalam menegakan hukum sesuai aturan, itu yang penting," ujar Pratikno.
Pratikno sendiri percaya kasus tersebut bisa diselesaikan Mahkamah Kehormatan.
Senin (30/11/2015) besok, Mahkamah Kehormatan dijadwalkan menggelar rapat internal untuk memutuskan jadwal dan mekanisme sidang kasus Setya Novanto.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan