Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Presiden Joko Widodo menyerukan jangan sampai ada kekuatan politik tertentu yang mempengaruhi proses hukum terhadap dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto di Majelis Kehormatan Dewan, demikian dikatakan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Sekretariat Negara Jakarta, Minggu (29/11/2015).
"Dalam kasus ini jangan ada intervensi, artinya Presiden dalam hal ini berharap MKD bekerja profesional sesuai standar dan aturan," kata Pratikno kepada wartawan.
Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan tengah menangani kasus Setya Novanto. Setya Novanto dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia.
Di tengah proses penanganan kasus menjelang persidangan, terjadi tarik menarik kepentingan untuk mengamankan Setya Novanto di internal Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kami berharap MKD profesional dalam menegakan hukum sesuai aturan, itu yang penting," ujar Pratikno.
Pratikno sendiri percaya kasus tersebut bisa diselesaikan Mahkamah Kehormatan.
Senin (30/11/2015) besok, Mahkamah Kehormatan dijadwalkan menggelar rapat internal untuk memutuskan jadwal dan mekanisme sidang kasus Setya Novanto.
"Dalam kasus ini jangan ada intervensi, artinya Presiden dalam hal ini berharap MKD bekerja profesional sesuai standar dan aturan," kata Pratikno kepada wartawan.
Seperti diketahui, Mahkamah Kehormatan tengah menangani kasus Setya Novanto. Setya Novanto dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia.
Di tengah proses penanganan kasus menjelang persidangan, terjadi tarik menarik kepentingan untuk mengamankan Setya Novanto di internal Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kami berharap MKD profesional dalam menegakan hukum sesuai aturan, itu yang penting," ujar Pratikno.
Pratikno sendiri percaya kasus tersebut bisa diselesaikan Mahkamah Kehormatan.
Senin (30/11/2015) besok, Mahkamah Kehormatan dijadwalkan menggelar rapat internal untuk memutuskan jadwal dan mekanisme sidang kasus Setya Novanto.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"