Uji kompetensi Guru (UKG) yang digelar pada tanggal 9 November 2015, hingga 27 November 2015 oleh Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggap mubazir. Salah seorang guru SMA Diponegoro Rawamangun, Darwono yang telah mengikuti uji kompetensi menilai, UKG tidak sesuai dengan kualitas guru sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Kata Darwono, UU tersebut menjelaskan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional dan Kompetensi Sosial. Namun, pada prosesnya masih ada kelemahan.
"Itu kalau kita berpegang, yang empat ini pun tidak ter-cover dalam UKG. Dalam UKG hanya dua aspek pedagogik dan profesional, itu pun yang kognisi. Itu kelemahan UKG yang kita lakukan," ujar Darwono dalam diskusi Penguatan Peran dan Kualitas Guru di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta, Minggu (29/11/2015).
Darwono menuturkan, pada pelaksanaanya, UKG tidak sesuai proporsi. Darwono menilai, pelaksanaan UKG buang-buang waktu, karena kualitas guru tidak hanya bisa dinilai dari UKG.
"Itu sangat tidak proporsional dengan kompetensi yang semestinya ada. Karena pertama, cakupan aspek yang dinilai terbatas pada aspek profesional dan pedagogik dan tidak diuji mengajarnya, itu mubazir menurut saya," katanya
Tak hanya itu, kelemahan pelaksanaan UKG banyak terkendala, yakni pada faktanya materi UKG tidak sesuai kisi-kisi yang diberikan, penyebaran soal tidak merata.
" Sistem soal mengacak, kisi-kisi yang diberikan tidak sesuai dengan UKG," jelas Darwono.
Selain itu kata Darwono, soal dalam UKG tidak sesuai materi yang diujikan. Lalu kesalahan mengenai redaksional, rentan waktu jadwal, penilaian (skor) dan pengawasan.
"Kesalahan redaksional, contoh judul penyakit tanaman kopi pertanyaannya suka beda, penskoran soal ganda harusnya ada pembobotan sesuai teori evaluasi disitu. Dari segi pengawasan masih ada yang browsing soal," kata Darwono
Ia menambahkan, seharusnya pelaksanaan UKG, pemetaannya harus sesuai. Ia berharap, Kemendikbud, tidak menilai kualitas guru dari hasil UKG.
"UKG jangan dijadikan judge tidak valid. Kemendikbud juga, jangan menjadikan hasil UKG jadi landasan kebijakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, P2G Soroti Risiko Redistribusi Tak Akurat
-
Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda
-
Guru PPPK Ditarik ke Pusat, P2G Ingatkan Pemerintah Soal Status dan Karier Harus Jelas
-
Guru PPPK Jadi PNS 2027 Apakah Harus Lewat Seleksi? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan