Uji kompetensi Guru (UKG) yang digelar pada tanggal 9 November 2015, hingga 27 November 2015 oleh Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggap mubazir. Salah seorang guru SMA Diponegoro Rawamangun, Darwono yang telah mengikuti uji kompetensi menilai, UKG tidak sesuai dengan kualitas guru sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Kata Darwono, UU tersebut menjelaskan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional dan Kompetensi Sosial. Namun, pada prosesnya masih ada kelemahan.
"Itu kalau kita berpegang, yang empat ini pun tidak ter-cover dalam UKG. Dalam UKG hanya dua aspek pedagogik dan profesional, itu pun yang kognisi. Itu kelemahan UKG yang kita lakukan," ujar Darwono dalam diskusi Penguatan Peran dan Kualitas Guru di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta, Minggu (29/11/2015).
Darwono menuturkan, pada pelaksanaanya, UKG tidak sesuai proporsi. Darwono menilai, pelaksanaan UKG buang-buang waktu, karena kualitas guru tidak hanya bisa dinilai dari UKG.
"Itu sangat tidak proporsional dengan kompetensi yang semestinya ada. Karena pertama, cakupan aspek yang dinilai terbatas pada aspek profesional dan pedagogik dan tidak diuji mengajarnya, itu mubazir menurut saya," katanya
Tak hanya itu, kelemahan pelaksanaan UKG banyak terkendala, yakni pada faktanya materi UKG tidak sesuai kisi-kisi yang diberikan, penyebaran soal tidak merata.
" Sistem soal mengacak, kisi-kisi yang diberikan tidak sesuai dengan UKG," jelas Darwono.
Selain itu kata Darwono, soal dalam UKG tidak sesuai materi yang diujikan. Lalu kesalahan mengenai redaksional, rentan waktu jadwal, penilaian (skor) dan pengawasan.
"Kesalahan redaksional, contoh judul penyakit tanaman kopi pertanyaannya suka beda, penskoran soal ganda harusnya ada pembobotan sesuai teori evaluasi disitu. Dari segi pengawasan masih ada yang browsing soal," kata Darwono
Ia menambahkan, seharusnya pelaksanaan UKG, pemetaannya harus sesuai. Ia berharap, Kemendikbud, tidak menilai kualitas guru dari hasil UKG.
"UKG jangan dijadikan judge tidak valid. Kemendikbud juga, jangan menjadikan hasil UKG jadi landasan kebijakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Guru Besar UI Sebut Polri Wajib Diawasi Ketat! Ini Alasannya...
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Guru yang Menjadi Cermin: Keteladanan yang Membangun Karakter Siswa
-
Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
-
Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif