Uji kompetensi Guru (UKG) yang digelar pada tanggal 9 November 2015, hingga 27 November 2015 oleh Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggap mubazir. Salah seorang guru SMA Diponegoro Rawamangun, Darwono yang telah mengikuti uji kompetensi menilai, UKG tidak sesuai dengan kualitas guru sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Kata Darwono, UU tersebut menjelaskan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional dan Kompetensi Sosial. Namun, pada prosesnya masih ada kelemahan.
"Itu kalau kita berpegang, yang empat ini pun tidak ter-cover dalam UKG. Dalam UKG hanya dua aspek pedagogik dan profesional, itu pun yang kognisi. Itu kelemahan UKG yang kita lakukan," ujar Darwono dalam diskusi Penguatan Peran dan Kualitas Guru di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta, Minggu (29/11/2015).
Darwono menuturkan, pada pelaksanaanya, UKG tidak sesuai proporsi. Darwono menilai, pelaksanaan UKG buang-buang waktu, karena kualitas guru tidak hanya bisa dinilai dari UKG.
"Itu sangat tidak proporsional dengan kompetensi yang semestinya ada. Karena pertama, cakupan aspek yang dinilai terbatas pada aspek profesional dan pedagogik dan tidak diuji mengajarnya, itu mubazir menurut saya," katanya
Tak hanya itu, kelemahan pelaksanaan UKG banyak terkendala, yakni pada faktanya materi UKG tidak sesuai kisi-kisi yang diberikan, penyebaran soal tidak merata.
" Sistem soal mengacak, kisi-kisi yang diberikan tidak sesuai dengan UKG," jelas Darwono.
Selain itu kata Darwono, soal dalam UKG tidak sesuai materi yang diujikan. Lalu kesalahan mengenai redaksional, rentan waktu jadwal, penilaian (skor) dan pengawasan.
"Kesalahan redaksional, contoh judul penyakit tanaman kopi pertanyaannya suka beda, penskoran soal ganda harusnya ada pembobotan sesuai teori evaluasi disitu. Dari segi pengawasan masih ada yang browsing soal," kata Darwono
Ia menambahkan, seharusnya pelaksanaan UKG, pemetaannya harus sesuai. Ia berharap, Kemendikbud, tidak menilai kualitas guru dari hasil UKG.
"UKG jangan dijadikan judge tidak valid. Kemendikbud juga, jangan menjadikan hasil UKG jadi landasan kebijakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas