Suara.com - Sedikitnya 20 warga melaporkan perusahaan jasa tenaga kerja, PT. Mega Mulia Indonesia, Gading Serpong, Tangerang Selatan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Senin (30/11/2015). Mereka mengaku ditipu karena sudah membayar sejumlah uang, tapi tidak pernah diberangkatkan ke luar negeri untuk bekerja.
Salah satu korban bernama Andi Winarno (50). Andi mengaku awalnya tergiur dengan tawaran bekerja di Jepang dengan penghasilan 170 ribu yen per bulan atau Rp17 juta.
"Saya rugi delapan juta lima ratus ribu rupiah untuk mengurus legalisir persyaratan dan juga ada tanda tangan Kemenlu dan Kemenkumham," kata Andi Winarno di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Andi pertamakali mengetahui ada tawaran kerja dari website dan koran.
"Iya saya melihat iklan di internet, surat kabar juga ada, dan Youtube jadi saya tergoda untuk mendaftar," kata Andi.
Kasus tersebut terbongkar pada Oktober 2015. Tiba-tiba perusahaan tutup dan tidak ada karyawan yang bisa diminta informasi mengenai nasib pemberangkatan calon tenaga kerja.
Andi memperkirakan korban perusahaan tersebut mencapai 700 orang. Ke 20 orang yang melapor ke polisi hari ini mewakili mereka.
"Korban penipuan berbeda-beda antara Rp8 juta sampai Rp40 juta," kata Andi.
Laporan korban penipuan saat ini sedang diproses di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
Terkini
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya