Suara.com - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakara Pusat telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka kasus tawuran antar kelompok warga di Jalan Kramat Pulo Gundul, Johar Baru, Jakarta Pusat. Kejadiannya Kamis (26/11/2015) pekan lalu sampai menewaskan satu orang.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Dani Dani Merta alias Danu (20), Muhammad Sofyan alias Toke (22), Indra Peraja alias Alo (30), Rino Raka Siwi alias Rino (20), Nur Lingga Saputra alias Boboy (22), Muh Fauziah Nugraha alias Azi (17) Raihan Hermawan alias Rehan (14), Fahmi Raynaldi alias Fahmi (25), Firmansyah alias Iman (18) dan Hadi Sutikno alias Peno (25). Peno ini penembakan Rivaldi alias Ipang (18).
"Delapan pelaku perusakan rumah di Johar Baru, satu penembakan teridentifikasi PN," kata Kapolres Jakarta Pusat Komisari Besar Hendro Pandowo kepada wartawan, Senin (30/11/2015).
Selain itu, pihaknya juga menetapkan dua ibu rumah tangga bernama Linda (32) Sri Wahyuni (51) sebagai tersangka lantaran telah membantu menyembunyikan senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban.
"Dua pelaku sembunyikan barang bukti berupa senapan angin," katanya.
Dari para tersangka polisi juga telah menyita barang bukti satu pucuk senapan angin laras panjang, sebuah proyektil senapan angin kaliber 4,5 mm, pecahan keramik, pecahan batu, pecahan kaca, potongan-potongan kardus digunakan untuk membungkus satu pucuk senjata api dan pakaian korban.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap Peno yang kini masih buron. "Sampai saat ini masih lari, sudah DPO (daftar pencarian orang)," katanya.
Sebelumnya, tawuran antar kelompok warga terjadi di Jalan Kramat Pulo Gundul, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015). Satu orang warga bernama Rivaldi tewas tertembak di dada bagian kiri. Korban yang merupakan Jenazah warga Jalan Muhammad Ali IV , RT 5, RW 3, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, saat ini telah dimakamkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja