Para tersangka tawuran Johar Baru Jakarta di Polres Jakarta Pusat, (30/11/2015). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kapolres Jakarta Pusat Komisari Besar Hendro Pandowo mengatakan belasan orang telah ditangkap lantaran diduga terlibat kasus tawuran kelompok antar warga di kawasan Johar Baru.
Dari belasan orang tersebut dua ibu rumah tangga bernama Linda dan Sri Wahyuni (51) ditetapkan sebagai tersangka lantaran berupaya menyembunyikan senjata api milik tersangka Hadi Sutikno alias Peno (25) yang digunakan untuk menembak satu warga bernama Rivaldi alias Ipang (19) hingga tewas.
Menurut Hendro, usai menembak korban saat tawuran terjadi tersangka Peno menitipkan senjata api tersebut ke rekannya bernama Rino (20) yang juga telah ditangkap.
"Senpi milik pelaku PN, saat PN selesai menembak pagi dititipkan ke pelaku RN, saat diperiksa RN dibesuk orangtuanya," kata Hendro.
Rino, kata dia, langsung memberitahu orang tuanya agar membuang senjata api yang disembunyikannya di rumah. Hal itu dikatakan Rino saat dibesuk orangtuanya.
"Saat diperiksa, RN dibesuk orangtuanya, RN sebut di rumah ada senpi yang dibungkus, oleh ibu senpi dibuang di kali sawah besar, ditemukan penyidik," katanya.
Meski demikian, kedua ibu rumah tangga tidak ditahan lantaran dianggap kooperatif dan mau membantu polisi untuk menangkap Peno, pelaku penembakan Rivaldi yang hingga kini belum tertangkap.
"Dijerat 221 KUHP, menghilangkan bb (barang bukti-red), satu tahun empat bulan, tidak kita ditahan, kooperatif dan mau membantu terutama mencari di mana keberadaan PN," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
-
Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK
-
Peter Gontha: Reputasi Polri Buah Simalakama Persepsi Publik
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
Rekam Jejak Adies Kadir Disorot Usai Jadi Hakim MK, Diduga Sarat Misi Politik DPR dan Golkar?