Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan ada kesepakatan ambisius yang dihasilkan dari Conference of Parties (COP) 21 sebagai solusi untuk menjadikan bumi tempat yang nyaman dan menyejahterakan bagi kehidupan masyarakat dunia.
"Mencapai kesepakatan di Paris adalah suatu keharusan. Saya mengharapkan kita semua menjadi bagian dari solusi menjadikan bumi ini menjadi tempat yang nyaman bagi anak cucu kita," kata Presiden di hadapan 147 kepala negara dan pemerintahan di Leaders Event, Paris, Prancis, Senin.
Presiden mengatakan kesepakatan iklim Paris harus mencerminkan keseimbangan, keadilan, serta sesuai prioritas dan kemampuan nasional mengikat, jangka panjang, ambisius, namun tidak menghambat pembangunan negara berkembang.
"Untuk mencapai kesepakatan Paris, semua pihak, saya ulangi, semua pihak harus berkontribusi lebih dalam aksi mitigasi dan adaptasi, terutama negara maju," ujar Presiden.
Konstribusi, lanjutnya, dapat dilakukan dengan memobilisasi pendanaan 100 miliar dolar AS hingga 2020, dan ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya dengan transfer teknologi ramah lingkungan dan peningkatan kapasitas.
Sebagai salah satu negara pemilik hutan terbesar yang menjadi paru-paru dunia, Indonesia telah memilih untuk menjadi bagian dari solusi.
"Saya hadir di sini untuk memberikan dukungan politik kuat terhadap suksesnya COP 21," ujar dia.
Sekretaris Eksekutif United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) Christiana Figueres mengatakan semua perwakilan negara yang hadir di Paris harus mampu bersatu dan menunjukkan solidaritasnya untuk keamanan iklim global.
"Mata dunia tertuju ke Paris. Dan jutaan mata tertuju pada pada negosiator. Anda mendapat kesempatan, bahkan tanggung jawab untuk mencapai target nasional untuk kepentingan mengatasi perubahan iklim sekaligus mendukung dunia mengatasi itu semua," katanya.
Sebanyak 150 kepala negara dan pemerintahan hadir memberikan dukungan politik untuk tercapainya kesepakatan bersama menekan kenaikan suhu bumi lebih dari dua derajat celsius. Sedangkan perwakilan negara atau para pihak yang hadir mencapai 196, dan INDC yang diserahkan mencapai 184. [Antara]
Berita Terkait
- 
            
              Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
 - 
            
              Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
 - 
            
              Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
 - 
            
              Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: 'Aneh
 - 
            
              Dokter Tifa Sebut Jokowi Hanya Bisa Dihancurkan Orang Gila
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus