Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membantah pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan kalau pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 secara singkat berakibat lebih rentan korupsi.
"Oh enggak dong, ini beda, kalau KUA-PPAS yang sekarang diperiksa sampai satuan tiga. Kan kemarin kita udah bahas dua bulan tuh," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).
Taufik yang juga merupakan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menjelaskan walaupun pembahasan revisi KUA-PPAS 2016 akan dilakukan dalam waktu singkat setelah adanya penyisiran anggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama sebelas hari bisa dilakukan secara benar dan teliti.
"Anggarannya kan nggak berubah, dua bulan kita bahas tuh, anggarannya tetap Rp66 triliun tinggal isinya yang mengalami pergeseran. Jadi geser sifatnya kenapa karena nggak ada program baru," kata Taufik.
Politisi partai Gerindra itu menilai, walaupun di kemudian hari ditemukan anggaran siluman, maka menurut Taufik anggaran tersebut muncul dari SKPD DKI.
"Darimana ada anggaran siluman? yang ngajuin itu seluruh program itu eksekutif lho, dia juga nggak rubah-rubah program karena dalam ketentuan sampai satuan tiga seperti itu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, peneliti ICW Abdullah Dahlan menyebut APBD DKI tahun ini akan kembali rentan dengan anggaran siluman. Sebab Badan Anggaran DPRD DKI hanya memiliki waktu singkat untuk membahasnya.
"Ruang pembahasan terlalu singkat. Kita khawatirkan rentan praktik transaksional. Rentan disusupi program siluman," kata Abdullah dua hari lalu.
Abdullah mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 52 Tahun 2015, pengesahan Peraturan Daerah APBD 2016 harus dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran baru.
"Dan ini mengancam akan berjalan tugas pokok fungsi pelayanan publik dan pembangunan juga akan mengalami keterlambatan. Akan banyak efek domino," kata dia.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK