Suara.com - Pengamat terorisme Sidney Jones meminta kepolisian untuk lebih mengupayakan penanganan kekerasan terhadap kelompok minoritas, sebelum menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penanganan Hate Speech (Ujaran Kebencian). Pasalnya, ia menilai kekerasan dan diskriminasi masih kerap dialami oleh kaum minoritas yang ada di Indonesia.
"Bagaimana kita membuat kebijakan terhadap kekerasan. Kalau mereka tidak bisa ditangkap, apa gunanya bicara mengenai ujaran kebencian," kata Sidney, di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Sidney juga meminta pihak kepolisian menindak secara hukum kelompok-kelompok yang menjustifikasi ajaran-ajaran yang dianggap sesat.
"Bagaimana ada organisasi yang namanya ada anti-Syiah. Harusnya dilarang. Itu jelas menolak satu kelompok yang harusnya dilindungi secara konstitusi," kata dia.
Sidney juga menyesalkan bahwa pihak kepolisan tidak terbuka untuk mendiskusikan kepada publik mengenai SE Ujaran Kebencian tersebut.
"Belum ada diskusi soal apa saja yang dimaksud hate speech. Apa solusinya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka