Diskusi SE Ujaran Kebencian di Gedung LBH Jakarta, Selasa (1/12/2015) [Suara.com/Agung Sandy]
Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) menganggap jika Surat Edaran Kapolri No.SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian bisa mengekang hak kebebasan warga negara untuk menggelar diskusi publik yang menyinggung soal isu-isu pluralisme.
"Kami mensinyalir SE soal ujaran kebencian ini adalah sensor gaya baru. Sekarang aparat punya kecendrungan mensensor isu sensitif seperti pluralisme," kata pengurus SEJUK Andy Budiman dalam diskusi di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Dia mengatakan penyelenggaran diskusi yang kerap dilakukan aktivis pejuang pluralisme adalah untuk membantu pemerintah dalam hal meminimalisir konflik-konflik SARA di masyarakat. Namun, sejak SE tersebut diterbitkan, kepolisian malah membatasi diskusi-diskusi publik yang menyinggung mengenai kebebasan beragama dan toleransi.
"SE ini bisa mengancan kebebasan kelompok pembaruan keagamaan. Tidak akan ada lagi debat kritis soal agama, karena itu bisa dianggap menodai agama," katanya.
Lebih lanjut, Andy meminta kepolisian bisa menjelaskan secara rinci aturan dalam SE Ujaran Kebencian, sehingga tidak mengancam masyarakat sipil yang memperjuangkan soal pluralisme.
"Kita juga nggak tahu tentang definisi ujaran kebencian. Kita perlu diskusi lebih lanjut supaya kita benar-benar paham," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
Kapolri Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Reformasi Kepolisian
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik