Diskusi SE Ujaran Kebencian di Gedung LBH Jakarta, Selasa (1/12/2015) [Suara.com/Agung Sandy]
Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) menganggap jika Surat Edaran Kapolri No.SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian bisa mengekang hak kebebasan warga negara untuk menggelar diskusi publik yang menyinggung soal isu-isu pluralisme.
"Kami mensinyalir SE soal ujaran kebencian ini adalah sensor gaya baru. Sekarang aparat punya kecendrungan mensensor isu sensitif seperti pluralisme," kata pengurus SEJUK Andy Budiman dalam diskusi di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Dia mengatakan penyelenggaran diskusi yang kerap dilakukan aktivis pejuang pluralisme adalah untuk membantu pemerintah dalam hal meminimalisir konflik-konflik SARA di masyarakat. Namun, sejak SE tersebut diterbitkan, kepolisian malah membatasi diskusi-diskusi publik yang menyinggung mengenai kebebasan beragama dan toleransi.
"SE ini bisa mengancan kebebasan kelompok pembaruan keagamaan. Tidak akan ada lagi debat kritis soal agama, karena itu bisa dianggap menodai agama," katanya.
Lebih lanjut, Andy meminta kepolisian bisa menjelaskan secara rinci aturan dalam SE Ujaran Kebencian, sehingga tidak mengancam masyarakat sipil yang memperjuangkan soal pluralisme.
"Kita juga nggak tahu tentang definisi ujaran kebencian. Kita perlu diskusi lebih lanjut supaya kita benar-benar paham," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba