Diskusi SE Ujaran Kebencian di Gedung LBH Jakarta, Selasa (1/12/2015) [Suara.com/Agung Sandy]
Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) menganggap jika Surat Edaran Kapolri No.SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian bisa mengekang hak kebebasan warga negara untuk menggelar diskusi publik yang menyinggung soal isu-isu pluralisme.
"Kami mensinyalir SE soal ujaran kebencian ini adalah sensor gaya baru. Sekarang aparat punya kecendrungan mensensor isu sensitif seperti pluralisme," kata pengurus SEJUK Andy Budiman dalam diskusi di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Dia mengatakan penyelenggaran diskusi yang kerap dilakukan aktivis pejuang pluralisme adalah untuk membantu pemerintah dalam hal meminimalisir konflik-konflik SARA di masyarakat. Namun, sejak SE tersebut diterbitkan, kepolisian malah membatasi diskusi-diskusi publik yang menyinggung mengenai kebebasan beragama dan toleransi.
"SE ini bisa mengancan kebebasan kelompok pembaruan keagamaan. Tidak akan ada lagi debat kritis soal agama, karena itu bisa dianggap menodai agama," katanya.
Lebih lanjut, Andy meminta kepolisian bisa menjelaskan secara rinci aturan dalam SE Ujaran Kebencian, sehingga tidak mengancam masyarakat sipil yang memperjuangkan soal pluralisme.
"Kita juga nggak tahu tentang definisi ujaran kebencian. Kita perlu diskusi lebih lanjut supaya kita benar-benar paham," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin