Suara.com - Gerakan Buruh Indonesia (GBI) mencatat polisi menangkap 42 buruh sepanjang aksi penolakan Peraturan Pemerintah no 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. GBI menilai Presiden Joko Widodo bertanggungjawab atas tindakan represif terhadap penyampaian protes terhadap kebijakan pemerintah tersebut.
Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Rudi HB. Daman menyebutkan, penangkapan terjadi di berbagai tempat. Penangkapan itu terjadi pada 2 orang di Jombang, Jawa Timur, 10 orang di Batam, 5 orang di Bekasi dan 25 orang di Jakarta pada aksi protes 30 Oktober 2015. “42 orang yang ditangkap kepolisian dengan alasan tidak jelas, dan upaya untuk menteror dan intimidasi gerakan buruh dalam menolak PP Pengupahan” kata Rudi dalam konferensi pers di LBH Jakarta pada Kamis, 26 November 2015," kata Rudi dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2015).
Rudi menambahkan, polisi bahkan menyalahgunakan wewenang dengan campur tangan lebih jauh dalam hubungan industrial. “Di Bekasi, pihak kepolisian sudah terlalu banyak campur tangan, teror bahkan masuk ke pabirk-pabrik untuk memaksa buruh tetap bekerja,” ujarnya.
Selain itu, polisi melakukan pembiaran terhadap kekerasan preman. Ini mengakibatkan sejumlah buruh tidak dapat menggunakan hak untuk melakukan pemogokan. “Ada beberapa pemogokan, ada yang tetap berhenti tapi kalau mereka keluar dipaksa oleh preman dan polisi, dipukul, untuk masuk lagi ke dalam pabrik” ujarnya.
Padahal, Rudi menekankan, buruh melakukan protes terhadap PP pengupahan secara damai. “Tidak ada pengrusakan dilakukan oleh kaum buruh. Aksi yang dijalankan dalam pemogokan nasional adalah damai dan fokus pada tuntutannya agar pemerintah mencabut PP78 sebagai biang kerok,” katanya.
Gerakan Buruh Indonesia mengecam tindakak kepolisian itu karena mencederai demokrasi. Padahal, buruh berhak mengorganisir pemogokan sesuai Undang-undang no 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh. Buruh juga memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana tertuang dalam UU no 9 tahun 1998.
GBI tengah melancarkan mogok nasional selama empat hari mulai 24-27 November 2015. Pemogokan akan terus berlanjut di berbagai titik di kawasan industri oleh sekitar dua juta buruh hingga Jumat, 27 November 2015. Buruh GBI juga akan melakukan unjuk rasa di depan kantor-kantor kepala daerah untuk menolak PP Pengupahan.
GBI menolak PP Pengupahan karena menghambat laju pertumbuhan Upah Minimum. Ini karena peraturan yang bertentangan dengan Undang-undang Tenaga Kerja itu hanya menyebutkan pertumbuhan Upah Minimum berdasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sementara, kenaikan harga Komponen Hidup Layak hanya diubah lima tahun sekali.
Gerakan Buruh Indonesia juga menilai PP Pengupahan memberangus hak buruh untuk merundingkan upah. Ini karena pemerintah menjadi satu-satunya penentu besaran upah minimum. PP 78/2015 membuat upah minum di Jawa Barat diturunkan nilainya mengikuti formula menjadi hanya naik 11,5 persen. Sementara, upah sektoral ditunda pengesahannnya sampai ada peraturan mentri tenagakerja. Artinya, buruh sangat dirugikan dan upah buruh dirampas secara sistemik lewat PP Pengupahan.
Gerakan Buruh Indonesia terdiri dari gabungan berbagai konfederasi dan federasi serikat pekerja di Indonesia. GBI adalah gabungan dari KSPI, KSBSI, KSPSI pimpinan Andi Gani, KPBI, KASBI, FSPASI, SBSI 1992, Gaspermindo, GOBSI, GSBI.
Berita Terkait
-
Imbas Penembakan Pekerja Migran, Buruh Geruduk Kedubes Malaysia
-
Potret Para Buruh Demo di Patung Kuda Kawal Putusan MK soal Omnibus Law
-
Buruh Samsung Gelar Aksi Mogok, Produksi Cip Memori Terganggu
-
Buruh Samsung Mogok Bertepatan dengan Peluncuran Galaxy S25
-
Mogok Massal Dokter di Korea Selatan: Perawatan Terganggu, Pemerintah Ancam Tindakan Tegas!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara