Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan membantah Presiden Joko Widodo bakal dilengserkan apabila tidak memperpanjang kontrak PT. Freeport Indonesia.
Soal kabar ini muncul setelah beredarnya transkip pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan seorang pengusaha Mohammad Riza Chalid. Tak hanya itu ada juga percakapan yang mengungkapkan bahwa Jokowi disebut keras kepala.
"Ah nggak ada itu, ngarang aja itu. Nggak ada kabar-kabarnya seperti itu," kata Luhut setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Luhut menegaskan, Presiden Jokowi akan tetap pada prinsipnya untuk tidak memperpanjang kontrak PT Freeport sampai tahun 2019. Hal itu dikatakannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Pak presiden itu dari awal soal masalah Freeport itu jelas posisinya, tidak ingin memperpanjang sebelum tahun 2019, sesuai dengan PP Nomor 77," katanya.
Kasus ini belakangan bergulir hingga ke MKD DPR yang menyidangkang kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan sejumlah pejabat oleh Setya Novanto.
Hari ini, MKD DPR meminta keterangan kepada Menteri ESDM Sudirman Said yang mengadukan kasus ini dan menyerahkan rekaman pembicara antara ketiganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK
-
Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian