Suara.com - Menteri ESDM Sudirman Said mengakui dirinya mendapatkan rekaman yang menjadi alat bukti dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia, dari petinggi PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Hal itu diketahui saat Sudirman ditanya oleh Anggota MKD Akbar Faisal dalam sidang perkara tersebut di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (2/12/2015).
"Saya mendapatkan saya terima dari Ketua PT. Freeport Indonesia (Maroef Sjamsoeddin) dan saya minta diberikan selalu updatenya. Karena itu updatenya selalu diberikan," kata Sudirman.
Sudirman menceritakan, awalnya Maroef bercerita kepadanya kalau ada pembicaraan tentang perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia dengan Ketua DPR Setya Novanto.
Kemudian, Sudirman menanyakan, apakah yang dikatakan Maroef itu ada buktinya.
"Saya tanya, apa ada recordnya? Kemudian dia mengatakan bahwa kebetulan ada rekamannya," kata Sudirman.
Rekaman yang diberikan ini adalah pertemuan ketiga Maroef dengan Setya Novanto. Maroef mulai curiga dengan dua pertemuan sebelumnya dan dia mulai berdiskusi tentang hal ini ke Sudirman.
Akbar kemudian bertanya mengenai kapan rekaman itu berada ditangan Sudirman. Sudirman pun mengatakan, rekaman ini dimilikinya saat Maroef bertandang ke ruangan kerjanya pada bulan November atau beberapa pekan sebelum kasus ini dilaporkan ke MKD.
"Itu saya yang minta," kata Sudirman.
Sudirman juga menyatakan, rekaman ini berdurasi 1jam 20menit dan sudah diserahkan hari ini dalam persidangan. Sebelumnya, dalam laporannya, Sudirman hanya menyerahkan rekaman yang durasinya 11 menit.
"Rekaman yang pertama itu adalah pokok-pokoknya," kata Sudirman.
Sidang MKD ini membahas perkara etika yang dilakukan Setya Novanto. Sudirman melaporkan kasus ini ke MKD bermodalkan rekaman tersebut. Rekaman itu berisi suara percakapan dari tiga orang, Ketua DPR Setya Novanto, Petinggi PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Pengusaha Riza Chalid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar