Suara.com - Menteri ESDM Sudirman Said mengakui dirinya mendapatkan rekaman yang menjadi alat bukti dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia, dari petinggi PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Hal itu diketahui saat Sudirman ditanya oleh Anggota MKD Akbar Faisal dalam sidang perkara tersebut di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (2/12/2015).
"Saya mendapatkan saya terima dari Ketua PT. Freeport Indonesia (Maroef Sjamsoeddin) dan saya minta diberikan selalu updatenya. Karena itu updatenya selalu diberikan," kata Sudirman.
Sudirman menceritakan, awalnya Maroef bercerita kepadanya kalau ada pembicaraan tentang perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia dengan Ketua DPR Setya Novanto.
Kemudian, Sudirman menanyakan, apakah yang dikatakan Maroef itu ada buktinya.
"Saya tanya, apa ada recordnya? Kemudian dia mengatakan bahwa kebetulan ada rekamannya," kata Sudirman.
Rekaman yang diberikan ini adalah pertemuan ketiga Maroef dengan Setya Novanto. Maroef mulai curiga dengan dua pertemuan sebelumnya dan dia mulai berdiskusi tentang hal ini ke Sudirman.
Akbar kemudian bertanya mengenai kapan rekaman itu berada ditangan Sudirman. Sudirman pun mengatakan, rekaman ini dimilikinya saat Maroef bertandang ke ruangan kerjanya pada bulan November atau beberapa pekan sebelum kasus ini dilaporkan ke MKD.
"Itu saya yang minta," kata Sudirman.
Sudirman juga menyatakan, rekaman ini berdurasi 1jam 20menit dan sudah diserahkan hari ini dalam persidangan. Sebelumnya, dalam laporannya, Sudirman hanya menyerahkan rekaman yang durasinya 11 menit.
"Rekaman yang pertama itu adalah pokok-pokoknya," kata Sudirman.
Sidang MKD ini membahas perkara etika yang dilakukan Setya Novanto. Sudirman melaporkan kasus ini ke MKD bermodalkan rekaman tersebut. Rekaman itu berisi suara percakapan dari tiga orang, Ketua DPR Setya Novanto, Petinggi PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Pengusaha Riza Chalid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji