Suara.com - Menteri ESDM Sudirman Said mengakui dirinya mendapatkan rekaman yang menjadi alat bukti dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia, dari petinggi PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Hal itu diketahui saat Sudirman ditanya oleh Anggota MKD Akbar Faisal dalam sidang perkara tersebut di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (2/12/2015).
"Saya mendapatkan saya terima dari Ketua PT. Freeport Indonesia (Maroef Sjamsoeddin) dan saya minta diberikan selalu updatenya. Karena itu updatenya selalu diberikan," kata Sudirman.
Sudirman menceritakan, awalnya Maroef bercerita kepadanya kalau ada pembicaraan tentang perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia dengan Ketua DPR Setya Novanto.
Kemudian, Sudirman menanyakan, apakah yang dikatakan Maroef itu ada buktinya.
"Saya tanya, apa ada recordnya? Kemudian dia mengatakan bahwa kebetulan ada rekamannya," kata Sudirman.
Rekaman yang diberikan ini adalah pertemuan ketiga Maroef dengan Setya Novanto. Maroef mulai curiga dengan dua pertemuan sebelumnya dan dia mulai berdiskusi tentang hal ini ke Sudirman.
Akbar kemudian bertanya mengenai kapan rekaman itu berada ditangan Sudirman. Sudirman pun mengatakan, rekaman ini dimilikinya saat Maroef bertandang ke ruangan kerjanya pada bulan November atau beberapa pekan sebelum kasus ini dilaporkan ke MKD.
"Itu saya yang minta," kata Sudirman.
Sudirman juga menyatakan, rekaman ini berdurasi 1jam 20menit dan sudah diserahkan hari ini dalam persidangan. Sebelumnya, dalam laporannya, Sudirman hanya menyerahkan rekaman yang durasinya 11 menit.
"Rekaman yang pertama itu adalah pokok-pokoknya," kata Sudirman.
Sidang MKD ini membahas perkara etika yang dilakukan Setya Novanto. Sudirman melaporkan kasus ini ke MKD bermodalkan rekaman tersebut. Rekaman itu berisi suara percakapan dari tiga orang, Ketua DPR Setya Novanto, Petinggi PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Pengusaha Riza Chalid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas