Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menjadi tersangka penganiayaan pelaku pencurian sarang burung walet tiba di Bengkulu, Kamis (3/12/2015) sekitar pukul 15.50 WIB.
Novel sampai di Kota Bengkulu terkait pelimpahan atas kasus yang menjerat dirinya pada 2004 kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dia diterbangkan ke Bengkulu menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-298.
Ketika ditanyai jurnalis mengenai penahanan sesaat setelah mendarat di Bandara Fatmawati Bengkulu, Novel tidak memberikan jawaban.
"Sehat," itu jawab Novel Baswedan menanggapi pertanyaan dari mengenai kesehatannya.
Novel dikawal anggota Bareskrim Mabes Polri dan dibawa menuju Mapolda Bengkulu. Belum diketahui kapan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapan menerima pelimpahan berkas dan tersangka pidana yang menjerat penyidik KPK itu.
"Kita siap menerima pelimpahan tapi belum tahu apakan nanti tim jaksanya dari pusat atau diserahkan ke kita yakni Kejari Bengkulu," kata Asisten Pidana Umum, Kejati Bengkulu, Azhari.
Mengenai perlakuan untuk Novel Baswedan sesampai di Bengkulu, Azhari juga belum bisa berbicara banyak, karena belum ada instruksi dari Kejaksaan Agung.
"Belum bisa kita pastikan apakah ditahan atau tidak," ucapnya.
Sementara itu, pada 24 November 2015, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi berharap Novel Baswedan tidak ditahan.
"Kita berharap tidak ada penahanan," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya