Ketua DPR Setya Novanto (Antara)
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menutup sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Jumat (4/12/2015) dini hari sekira pukul 1.13 WIB.
MKD, usai menggelar rapat internal menyatakan akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto, pada Senin (7/12/2015). Adapun pada Jumat siang, MKD tidak akan menggelar sidang.
"Setelah sidang hari ini, lalu MKD melakukan rapat tertutup yang sifatnya internal. Diputuskan untuk menyusun jadwal ke depan siapa yang akan dipanggil dalam sidang. Tadi muncul perdebatan tentang pemanggilan, dan kami putuskan, Senin MKD akan mengundang Setya Novanto di persidangan. Tidak ada keputusan lain selain itu," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, Jumat (4/12/2015).
Adapun soal pengusaha Riza Chalid, Junimart mengatakan bahwa MKD belum menjadwalkan kembali pemanggilan, lantaran tidak dibahas dalam rapat internal.
Ditambahkan oleh anggota MKD Marsiaman Saragih bahwa Riza saat ini tengah berada di luar negeri. Akan tetapi, MKD tetap akan berupaya melakukan pemanggilan terhadap Riza Chalid.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Dasco Sufmi Ahmad mengatakan demi efisiensi waktu, pihaknya akan memeriksa Setya Novanto terlebih dahulu, sambil melayangkan surat panggilan kedua kepada Riza Chalid. Dasco juga menegaskan bahwa MKD tetap akan memanggil Riza Chalid meski tengah berada di luar negeri.
"Kan masih ada panggilan ketiga, akan kita layangkan itu. (kalau mencekal) kita tidak berwenang," kata Dasco.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi