Suara.com - Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan membentuk panel jika ditemukan potensi pelanggaran berat dalam sidang kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.
"Setelah disimpulkan ada potensi pelanggaran berat, nanti kita akan bentuk panel," ujar Junimart di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Junimart menuturkan, kendati ditemukan potensi pelanggaran, Setya Novanto tidak akan langsung diberikan sanksi.
"Jadi setelah persidangan ini kita selesaikan, tapi kita tidak putuskan untuk sanksi. Kita akan simpulkan, bahwa ini ada potensi pelanggaran berat misalnya, makanya dibentuk panel," kata Junimart
Pembentukan panel, imbuh Junimart, akan melibatkan orang luar. Sebagai informasi, panel semacam ini pernah dibentuk MKD pada kasus pemukulan yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi dengan anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf beberapa waktu lalu.
"Nanti kita akan bentuk panel, yang akan mengangkat empat orang dari luar. Ini sudah pernah kita lakukan di komisi VII," imbuh Junimart.
Oleh karena itu, kata Junimart, dirinya tidak ingin langsung menarik kesimpulan atas dugaan pelanggaran dalam rekaman yang telah diperdengarkan pada sidang. MKD, kata Junimart, tidak ingin terburu-buru dan masih menunggu keterangan Setya Novanto.
"Kita tidak bisa terlalu prematur dalam mengambil keputusan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
-
Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi
-
Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?
-
Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi
-
Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya
-
Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis