Suara.com - Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan membentuk panel jika ditemukan potensi pelanggaran berat dalam sidang kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.
"Setelah disimpulkan ada potensi pelanggaran berat, nanti kita akan bentuk panel," ujar Junimart di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Junimart menuturkan, kendati ditemukan potensi pelanggaran, Setya Novanto tidak akan langsung diberikan sanksi.
"Jadi setelah persidangan ini kita selesaikan, tapi kita tidak putuskan untuk sanksi. Kita akan simpulkan, bahwa ini ada potensi pelanggaran berat misalnya, makanya dibentuk panel," kata Junimart
Pembentukan panel, imbuh Junimart, akan melibatkan orang luar. Sebagai informasi, panel semacam ini pernah dibentuk MKD pada kasus pemukulan yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi dengan anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf beberapa waktu lalu.
"Nanti kita akan bentuk panel, yang akan mengangkat empat orang dari luar. Ini sudah pernah kita lakukan di komisi VII," imbuh Junimart.
Oleh karena itu, kata Junimart, dirinya tidak ingin langsung menarik kesimpulan atas dugaan pelanggaran dalam rekaman yang telah diperdengarkan pada sidang. MKD, kata Junimart, tidak ingin terburu-buru dan masih menunggu keterangan Setya Novanto.
"Kita tidak bisa terlalu prematur dalam mengambil keputusan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
-
BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!