Suara.com - Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan membentuk panel jika ditemukan potensi pelanggaran berat dalam sidang kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.
"Setelah disimpulkan ada potensi pelanggaran berat, nanti kita akan bentuk panel," ujar Junimart di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Junimart menuturkan, kendati ditemukan potensi pelanggaran, Setya Novanto tidak akan langsung diberikan sanksi.
"Jadi setelah persidangan ini kita selesaikan, tapi kita tidak putuskan untuk sanksi. Kita akan simpulkan, bahwa ini ada potensi pelanggaran berat misalnya, makanya dibentuk panel," kata Junimart
Pembentukan panel, imbuh Junimart, akan melibatkan orang luar. Sebagai informasi, panel semacam ini pernah dibentuk MKD pada kasus pemukulan yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi dengan anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf beberapa waktu lalu.
"Nanti kita akan bentuk panel, yang akan mengangkat empat orang dari luar. Ini sudah pernah kita lakukan di komisi VII," imbuh Junimart.
Oleh karena itu, kata Junimart, dirinya tidak ingin langsung menarik kesimpulan atas dugaan pelanggaran dalam rekaman yang telah diperdengarkan pada sidang. MKD, kata Junimart, tidak ingin terburu-buru dan masih menunggu keterangan Setya Novanto.
"Kita tidak bisa terlalu prematur dalam mengambil keputusan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!