Suara.com - Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan membentuk panel jika ditemukan potensi pelanggaran berat dalam sidang kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.
"Setelah disimpulkan ada potensi pelanggaran berat, nanti kita akan bentuk panel," ujar Junimart di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Junimart menuturkan, kendati ditemukan potensi pelanggaran, Setya Novanto tidak akan langsung diberikan sanksi.
"Jadi setelah persidangan ini kita selesaikan, tapi kita tidak putuskan untuk sanksi. Kita akan simpulkan, bahwa ini ada potensi pelanggaran berat misalnya, makanya dibentuk panel," kata Junimart
Pembentukan panel, imbuh Junimart, akan melibatkan orang luar. Sebagai informasi, panel semacam ini pernah dibentuk MKD pada kasus pemukulan yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi dengan anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf beberapa waktu lalu.
"Nanti kita akan bentuk panel, yang akan mengangkat empat orang dari luar. Ini sudah pernah kita lakukan di komisi VII," imbuh Junimart.
Oleh karena itu, kata Junimart, dirinya tidak ingin langsung menarik kesimpulan atas dugaan pelanggaran dalam rekaman yang telah diperdengarkan pada sidang. MKD, kata Junimart, tidak ingin terburu-buru dan masih menunggu keterangan Setya Novanto.
"Kita tidak bisa terlalu prematur dalam mengambil keputusan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Ribuan Anak Keracunan dan Makanan Berbelatung, FSGI Desak Moratorium Program Makan Bergizi Gratis
-
Rp233 Triliun Uang Rakyat Nganggur di Bank, Pemda Gagal Kelola Anggaran?
-
Demokrasi Terancam? Rocky Gerung Kritik Pergeseran Politik ke Kaum Demagog
-
Penuh Belatung, RS Polri Ungkap Luka-luka Mengerikan Kasus Bocah Membusuk di Indekos Penjaringan
-
Jasad Bule Australia Pulang Tanpa Jantung dari Bali, Ada Apa di Balik Kematian Misteriusnya?
-
Hari Tani Nasional, Jalan Depan Gedung DPR RI Macet! Ini Rute Alternatif yang Disiapkan Polisi
-
Sebelum Prabowo Subianto, 4 Presiden Ri Ini Juga Pernah Berpidato di Sidang Umum PBB
-
Istilah 'Ibu Kota Politik' IKN Bikin Bingung, PDIP Minta Penjelasan Pemerintah
-
Two-State Solution Prabowo di PBB Dapat Dukungan DPR, Disebut Jalan Damai Bermartabat
-
BMKG Rilis Peringatan Dini: Mayoritas Indonesia Diguyur Hujan, Wilayah Ini Berstatus Siaga