Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana makanan berbahaya. Seorang pelaku selaku pemilik pabrik tahu berformalin berinisial SM (30) berhasil ditangkap di pabrik tahu miliknya di Jalan Raya Hankam Gang Sunter RT.007 RW.005 Kelurahan Jati Murni Kecamatan Pondok Melati, Jakarta Timur pada Rabu (2/12/2015).
Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Marliyanto mengatakan tahu yang berformalin saat dijatuhkan dari setengah meter akan memantul dan tidak akan rusak.
" Harus sangat diwaspadia masyarakat yang membeli dipasar pasar tradisional, tahu dengan pengawet formalin membuat tahu keras,padat,kenyal dan bisa tahan juga sampai 10 hari," kata Agung saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2015).
Agung menambahkan untuk tahu tidak berformalin hanya bisa tahan sampai tiga hari saja. Untuk pemakaian bahan pengawet sendiri harus menggunakan sesuai Standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Pengawet yang disediakan oleh BPOM sendiri.
Agung membeberkan fakta bahwa kini banyak pabrik pabrik tahu nakal yang ingin mempunyai keuntungan lebih, dengan menambah bahan pengawet agar biaya murah (Formalin). Sementara untuk bahan pengawet dari BPOM biaya lebih sedikit mahal, tapi sudah dalam takaran yang teruji.
Sementara tahu dengan bahan formalin takarannya yang tidak diketahui dan apabila dikonsumsi oleh masyarakat luas bisa menyebabkan kematian.
" Bila 100 mg formalin masuk ketubuh manusia, bisa menyebabkan kematian. Namun dengan takaran yang sedikit tidak mengakibatkan kematian, tapi efek dari mengkonsumsi tahu berformalin bisa menyebabkan penyakit seperti kanker dan penyakit dalam lainnya," kata Agung.
Polda Metro Jaya dan BPOM akan terus bekerja sama untuk mengurangi pabrik yang nakal dalam pembuatan makanan dengan menggunakan bahan formalin yang tidak sesuai takaran.
Saat ini RM akan dijerat dengan pasal 136 huruf b Jo pasal 75 ayat (1) huruf b Undang undang RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan. RM kini terancam pidana penjara paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar rupiah.
Berita Terkait
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Iming-imingi Ojol Uang Rp500 Ribu jika jadi Mata-mata Polisi, Polda Metro: Tantangan Makin Berat
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Nikita Mirzani Ultimatum BPOM: Kalau Tidak Hadir Sidang, Ada Apa-Apanya!
-
Keras, Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan Jika Mangkir Lagi di Sidang
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen