Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana makanan berbahaya. Seorang pelaku selaku pemilik pabrik tahu berformalin berinisial SM (30) berhasil ditangkap di pabrik tahu miliknya di Jalan Raya Hankam Gang Sunter RT.007 RW.005 Kelurahan Jati Murni Kecamatan Pondok Melati, Jakarta Timur pada Rabu (2/12/2015).
Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Marliyanto mengatakan tahu yang berformalin saat dijatuhkan dari setengah meter akan memantul dan tidak akan rusak.
" Harus sangat diwaspadia masyarakat yang membeli dipasar pasar tradisional, tahu dengan pengawet formalin membuat tahu keras,padat,kenyal dan bisa tahan juga sampai 10 hari," kata Agung saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2015).
Agung menambahkan untuk tahu tidak berformalin hanya bisa tahan sampai tiga hari saja. Untuk pemakaian bahan pengawet sendiri harus menggunakan sesuai Standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Pengawet yang disediakan oleh BPOM sendiri.
Agung membeberkan fakta bahwa kini banyak pabrik pabrik tahu nakal yang ingin mempunyai keuntungan lebih, dengan menambah bahan pengawet agar biaya murah (Formalin). Sementara untuk bahan pengawet dari BPOM biaya lebih sedikit mahal, tapi sudah dalam takaran yang teruji.
Sementara tahu dengan bahan formalin takarannya yang tidak diketahui dan apabila dikonsumsi oleh masyarakat luas bisa menyebabkan kematian.
" Bila 100 mg formalin masuk ketubuh manusia, bisa menyebabkan kematian. Namun dengan takaran yang sedikit tidak mengakibatkan kematian, tapi efek dari mengkonsumsi tahu berformalin bisa menyebabkan penyakit seperti kanker dan penyakit dalam lainnya," kata Agung.
Polda Metro Jaya dan BPOM akan terus bekerja sama untuk mengurangi pabrik yang nakal dalam pembuatan makanan dengan menggunakan bahan formalin yang tidak sesuai takaran.
Saat ini RM akan dijerat dengan pasal 136 huruf b Jo pasal 75 ayat (1) huruf b Undang undang RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan. RM kini terancam pidana penjara paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar rupiah.
Berita Terkait
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association