Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, praktik pernikahan yang tidak dicatatkan dalam administrasi negara (nikah siri) rentan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Nikah siri itu hulu, KDRT dan kekerasan terhadap perempuan hilir. Hulu dari pernikahan dini sangat kuat kaitannya dengan nikah siri," kata Mensos di Jakarta, Jumat.
Pentingnya pernikahan diadministrasikan, kata Mensos, sebab terkait begitu rentannya child trafficking dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, perceraian, serta kecacatan anak.
Menurut dia, cacat bawaan dan tingginya kasus perceraian memiliki relasi yang cukup signifikan. Berkaca di Mesir dan Maroko, praktik nikah siri sudah tidak dilegalkan karena tidak diadministrasikan.
Untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak dan perempuan, kedua belah pihak mesti saling menjaga. Dorongan keluarga, dorongan pihak laki-laki dan perempuan bisa menyepakati untuk format tersebut.
Dia menyebutkan, dari 86 juta anak 43 juta tidak memiliki akta kelahiran. Hal itu terjadi karena tidak punya akses untuk administrasi dan proses perkawinan tidak teradministrasikan.
"Pemerintah bersikap tegas, pernikahan harus teradministrasikan demi perlindungan keluarga, khususnya anak dan perempuan. Lalu, tidak lagi mengenal format pernikahan tidak teradministrasikan," katanya.
Di Indonesia masih banyak pria yang memiliki istri lebih dari satu. Namun, sebagai upaya pintu perlindungan keluarga, pemerintah mewajibkan setiap pernikahan harus diadministrasikan.
"Saat ini, kita lebih banyak melakukan rehabilitasi sosial di hilir, tapi sangat kurang memperhatikan dengan seksama pada hulu," tambah Khofifah.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, anak-anak bisa mendapatkan akta kelahiran yang dinisabkan pada ibu. Tapi akan berdampak dan muncul beban sosial bagi anak, sebagai anak haram. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat