Suara.com - Eks Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kaspudin Noor, mengingatkan Kejaksaan Agung jangan kebablasan dalam memberikan informasi terkait rekaman "Papa Minta Saham" mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum penyidikan.
"Upaya pro aktif dari kejaksaan, sangat bagus, tapi ingat penyelidikan itu jangan diekspos atau masih bersifat rahasia," katanya.
Ia menjelaskan penyelidikan itu belum ada pidananya melainkan serangkaian kegiatan mengumpulkan alat bukti, kemudian dinilai apa perbuatan itu ada unsur pidananya dan kalau sudah yakin bisa diajukan ke penyidikan.
Karena itu, kata dia, seharusnya kejaksaan itu saat ditanya oleh wartawan, harus diplomatis menjawabnya bukannya dengan mengumbar seolah-olah kasus itu sudah ke tahap penyidikan.
"Bisa saja kalau sudah diumbar seperti itu, para pelaku kejahatan akan menyembunyikan bukti-buktinya. Jadi lidik itu serangkaian untuk mencari tahu," kata akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Satyagama Jakarta itu.
Selain itu, ia menyebutkan penyelidikan itu masih ditangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) belum memasuki ranah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) yang kerjanya untuk penyidikan.
Persoalan lainnya, ia menyatakan kasus rekaman itu tidak ada pelapornya melainkan menggunakan data dari laporan di MKD DPR, hingga dikhawatirkan kejaksaan mendapatkan tekanan dari masyarakat dari langkahnya saat ini.
"Kejaksaan harus terus mengedepankan profesionalitas, integritas dan kemandirian, artinya jangan ada tekanan dari masyarakat, NGO/LSM, eksekutif, legislatif dalam menangani kasus rekaman ini," katanya.
Penanganan kasus ini oleh kejaksaan, kata dia, diharapkan menjadi pintu masih tapi jangan sampai tebang pilih. (Antara)
Berita Terkait
-
Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina
-
Sudirman Said: Jokowi Takut pada Riza Chalid di Drama Papa Minta Saham
-
Ingat Lagi Jawaban Jaksa Agung era Jokowi saat Kejar Riza Chalid: Sulitlah, Dia Tidak Ada di Rumah!
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? Diam-diam Hukumannya Dipangkas
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta
-
Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat, Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pengungsi di Aceh Utara
-
KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa
-
Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak di Aceh Utara
-
Komisi XI Gelar Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Besok, Keputusan Diambil Senin Malam
-
Gabung Dewan Perdamaian Donald Trump, Komisi I DPR Minta Indonesia Jangan Disetir Agenda Sepihak
-
Jakarta Berstatus Awas, BPBD Perpanjang Modifikasi Cuaca Antisipasi Hujan Ekstrem hingga 27 Januari
-
Banjir Jakarta, Polda Metro Siagakan Anggota di Jalan hingga Permukiman Warga
-
Banjir Bikin Daan Mogot Macet Horor 9 Km, Motor Mogok Berjamaah
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya