Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan ancaman tuntutan hukum atas pemberitaan media atau pernyataan masyarakat yang negatif terhadap WL, pengemudi mobil Lamborghini yang menabrak kios di Jawa Timur.
"Seharusnya pihak tersangka lebih fokus kepada proses hukum dan pemulihan korban luka, bukan mengancam media dan masyarakat," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/12/2015).
Dia mengemukakan, pihak tersangka diharapkan memberikan ganti rugi kepada pihak korban, misalnya dengan memberikan biaya pengobatan sampai sembuh dan juga memikirkan pendidikan dan biaya hidup keluarga korban tewas.
"Apalagi korban meninggal dunia merupakan seorang kepala keluarga yang merupakan tumpuan mata pencaharian. Itu lebih penting untuk dipikirkan ketimbang mengancam," jelas Semendawai.
LPSK juga mengingatkan bahwa ganti rugi merupakan hak korban dan bukan sebagai bentuk perdamaian antara pelaku dan korban.
"UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan menjelaskan bahwa ganti rugi tidak menghentikan proses pidana. Ini yang harus dikawal masyarakat dan media", ujar Semendawai.
Semendawai mengatakan, kasus lalu lintas bukan merupakan ranah prioritas perlindungan LPSK namun tak berarti LPSK tidak memberi perhatian. Jika pada proses peradilan nantinya ada ancaman terhadap saksi dan korban, maka mereka bisa dilindungi karena sesuai UU 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban salah 1 tindak pidana priorjtas pemberian perlindungan adalah tindak pidana yang membahayakan saksi-korban sehingga mereka tidak bisa bersaksi.
"Ancaman bisa berupa ancaman fisik, ancaman hukum, hingga ancaman berupa pemberian uang atau materi yang mempengaruhi kesaksian saksi dan korban," ujar Semendawai.
Sebelumnya, pengemudi berinisial WL terlibat kecelakaan di Jalan Manyar Kertoarjo Minggu (29/11/2015). Mobil mewah bernomor polisi B 2258 WM yang dikemudikan WL tersebut kehilangan kendali hingga menabrak pedagang minuman serta dua orang pembeli dan terhenti setelah menghantam pohon.
Akibatnya, pedagang minuman bernama Mujianto (44), warga Pakis Tirtosari Surabaya dan seorang pembeli Srikanti (41) warga Kaliasin Surabaya tertabrak hingga mengalami patah tulang. Sedangkan, suami Srikanti, Kuswanto (41), yang saat kejadian juga sedang membeli minuman meninggal dunia di lokasi kejadian. (Antara)
Berita Terkait
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Ikonik dan Langka: Ducati Panigale V4 Lamborghini Pertama di Indonesia
-
Teknologi ADAS Bisa Jadi Solusi Tekan Angka Kecelakaan Akibat Human Error di Jalan Raya
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah
-
Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan
-
Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global
-
Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak
-
Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS
-
Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum
-
Konflik Selat Hormuz Memanas, Sekjen PBB Antonio Guterres Desak Iran Segera Lakukan Deeskalasi
-
Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden
-
Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit
-
Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel