Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah harus melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menyetujui perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Jelas kalau soal Freeport itu kan harus ada kajiannya dulu," kata Luhut di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).
Luhut belum bisa menjelaskan langkah pemerintah untuk melakukan kajian dalam perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Akan tetapi, Luhut memastikan akan memberikan penjelasan lebih lanjut soal masalah dalam perpanjangan kontrak tersebut pada waktu yang tepat.
"Nanti deh saya akan jelaskan pada waktu yang tepat. Nanti tidak ada lagi bahasannya," katanya.
Sebelumnya, Luhut mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menolak perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Sebab, keputusan perpanjangan kontrak Freeport harus sesuai dengan Undang-undang (UU) Kontrak Karya yang ada.
Dikatakan Luhut, perpanjangan kontrak hanya diperbolehkan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir atau 2019.
"Saya sudah selesai dengan diri saya. Kita buat Freeport seperti Mahakam. Jadi milik Pertamina. Presiden tetap tidak akan pernah perpanjang Freeport sebelum 2019," kata Luhut, Kamis (19/11/2015).
Jokowi, katanya meminta PT Freeport harus memenuhi empat syarat yang ditentukan pemerintah.
"Presiden minta empat syarat, royalti, lokal konten, smelter, divestasi. Divestasi dan smelter ini sudah harus dilakukan tapi ini belum mereka lakukan," kata Luhut.
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung