Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama buka suara soal keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memeriksa Ketua DPR Setya Novanto secara tertutup. Setnov diperiksa MKD pada hari Senin (7/12/2015) terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham kepada PT Freeport.
"Ya kalau menurut saya, kalau enggak ada apa-apa sebaiknya semua dibuka saja," kata lelaki yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Ahok bahkan membandingkan kasus Setnov dengan kasusnya ketika Badan Pemeriksa Keuangan RI memintai keterangannya soal pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Ketika itu Ahok diperiksa selama sembilan jam secara tertutup.
"Sama kayak BPK saya tantang kan, kenapa nggak berani dibuka. Ditutup-tutup. Yaudah kita lihat saja," ujarnya.
Usai sidang Setya Novanto, MKD menggelar rapat pleno. Rapat pleno MKD itu memutuskan tiga hal.
Ketua MKD Surahman Hidayat mengungkapkan, pertama, pihaknya akan meminta rekaman orisinil percakapan Setya Novanto dengan bos Freeport Indonesia dan pengusaha M. Riza Chalid berdurasi satu jam 36 menit tersebut secara resmi kepada Kejaksaan Agung.
"Setelah itu kami akan bekerjasama dengan Polri melakukan audit forensik untuk mengetahui orisinalitas rekaman. Setelah mantap orisinil maka persidangan di lanjutkan dengan memanggil saksi yang tersisa yakni Saudara Riza Chalid dan yang di perlukan," kata Surahman di ruang sidang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Kemudian setelah memeriksa para saksi, MKD melakukan rekonstruksi pertemuan yang diduga ada upaya permufakatan jahat tindak pidana korupsi tersebut. Lalu jika sudah jelas pelanggarannya maka dilakukan rapat pleno untuk memutus perkara.
Namun untuk keputusan perihal kedua dan ketiga masih dirahasiakan sembari menunggu proses pertama berjalan.
Berita Terkait
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang