Suara.com - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) akan mempercepat proses penanganan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham PT Freeport Indonesia. Ditargetkan sebelum masuk masa reses DPR, majelis kehormatan sudah menyelesaikan perkara dan menjatuhi hukuman terhadap ketua parlemen tersebut.
"Kami bertekat sebelum reses selesai (perkara Setnov)," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Selasa (8/12/2015).
Senin (7/12/2015) kemarin Setnov diperiksa MKD dalam kasus pencatutan nama orang nomor satu di republik ini yang dilaporkan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Hasil rapat pleno MKD memutuskan akan meminta rekaman pembicaraan yang asli ke Kejaksaan Agung dan lakukan uji forensi ke Mabes Polri.
"Setelah itu kami bekerjasama dengan Polri untuk audit forensik guna memastikan orisinalitas suara tersebut. Setelah mantep ini barang bukti orisinal sehingga tidak ragu sebagai alat bukti, maka persidangan dilanjutkan memanggil saksi tersisa Riza Chalid atau saksi lain yang diperlukan," terangnya.
Kemudian dikaji apakah sudah cukup bukti atau belum, lalu dilanjutkan rekonstruksi perkara. Setelah dikonstruksi dan posisinya kelihatan maka MKD memutuskan perkara.
"Baru kemudian happy ending-nya dengan pleno internal MKD dengan memutus perkara. Ini proses serius, transparan dan penuh tanggung jawab," terangnya.
"Makin cepat makin bagus. Mulai besok sejak terbit matahari kami akan melangkah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
-
Sinyal Kuat Golkar: Prabowo Dijamin Maju Lagi di Pilpres 2029, Asalkan...
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di TB Simatupang, Satu Mobil Ringsek Tertimpa
-
Isarel Gabung Board of Peace, Kemlu Jelaskan Sikap Indonesia
-
Prabowo Panggil Mendikti ke Istana, Bahas Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan