Suara.com - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) akan mempercepat proses penanganan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham PT Freeport Indonesia. Ditargetkan sebelum masuk masa reses DPR, majelis kehormatan sudah menyelesaikan perkara dan menjatuhi hukuman terhadap ketua parlemen tersebut.
"Kami bertekat sebelum reses selesai (perkara Setnov)," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Selasa (8/12/2015).
Senin (7/12/2015) kemarin Setnov diperiksa MKD dalam kasus pencatutan nama orang nomor satu di republik ini yang dilaporkan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Hasil rapat pleno MKD memutuskan akan meminta rekaman pembicaraan yang asli ke Kejaksaan Agung dan lakukan uji forensi ke Mabes Polri.
"Setelah itu kami bekerjasama dengan Polri untuk audit forensik guna memastikan orisinalitas suara tersebut. Setelah mantep ini barang bukti orisinal sehingga tidak ragu sebagai alat bukti, maka persidangan dilanjutkan memanggil saksi tersisa Riza Chalid atau saksi lain yang diperlukan," terangnya.
Kemudian dikaji apakah sudah cukup bukti atau belum, lalu dilanjutkan rekonstruksi perkara. Setelah dikonstruksi dan posisinya kelihatan maka MKD memutuskan perkara.
"Baru kemudian happy ending-nya dengan pleno internal MKD dengan memutus perkara. Ini proses serius, transparan dan penuh tanggung jawab," terangnya.
"Makin cepat makin bagus. Mulai besok sejak terbit matahari kami akan melangkah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang