Suara.com - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) akan mempercepat proses penanganan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham PT Freeport Indonesia. Ditargetkan sebelum masuk masa reses DPR, majelis kehormatan sudah menyelesaikan perkara dan menjatuhi hukuman terhadap ketua parlemen tersebut.
"Kami bertekat sebelum reses selesai (perkara Setnov)," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Selasa (8/12/2015).
Senin (7/12/2015) kemarin Setnov diperiksa MKD dalam kasus pencatutan nama orang nomor satu di republik ini yang dilaporkan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Hasil rapat pleno MKD memutuskan akan meminta rekaman pembicaraan yang asli ke Kejaksaan Agung dan lakukan uji forensi ke Mabes Polri.
"Setelah itu kami bekerjasama dengan Polri untuk audit forensik guna memastikan orisinalitas suara tersebut. Setelah mantep ini barang bukti orisinal sehingga tidak ragu sebagai alat bukti, maka persidangan dilanjutkan memanggil saksi tersisa Riza Chalid atau saksi lain yang diperlukan," terangnya.
Kemudian dikaji apakah sudah cukup bukti atau belum, lalu dilanjutkan rekonstruksi perkara. Setelah dikonstruksi dan posisinya kelihatan maka MKD memutuskan perkara.
"Baru kemudian happy ending-nya dengan pleno internal MKD dengan memutus perkara. Ini proses serius, transparan dan penuh tanggung jawab," terangnya.
"Makin cepat makin bagus. Mulai besok sejak terbit matahari kami akan melangkah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri