Suara.com - Kepala Sekertariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Cholidah Indriyana mengatakan, belum ada surat yang dilayangkan untuk memanggil pengusaha minyak Riza Chalid. Riza merupakan saksi dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dengan teradu Ketua DPR Setya Novanto.
Nama Riza disebut-sebut ikut dalam pertemuan yang dilakukan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Kita (MKD) belum pernah mengirim surat pemanggilan, pemanggilan pertama belum ada. Gimana mau dateng, karena kami belum menemukan alamatnya," kata Cholidah di DPR Selasa (8/12/2015).
Cholidah mengatakan, pihak kesekretatian belum dapat memastikan alamat jelas tempat tinggal Riza. Sebab, Riza punya tiga alamat dalam identitasnya.
"Informasinya alamatnya ada 3, dan kami nggak tau yang mana. Kalau kamu ada alamatnya berikan kepada kami," tandas dia.
Terpisah, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengakui ketidaktahuan soal pengiriman surat ke alamat ini. Dia mengatakan pemanggilan Riza belum dipastikan kebutuhannya.
"Kan masih perdebatan, kok bisa dipanggil, karena belum bisa dipastikan itu suara dia," kata Dasco.
Sebelumnya, sempat diberitakan, Wakil Ketua MKD DPR RI, Junimart Girsang mengatakan Riza sudah dipanggil dua kali. Pada pemanggilan ketiga, jika memang tidak hadir lagi, MKD akan melakukan pemanggilan paksa.
"Ya kita akan panggil paksa," kata Junimart di DPR, Kamis, 3 Desember 2015 lalu.
Riza sendiri sempat dijadwalkan untuk memberikan kesaksian pada hari Kamis pekan lalu pukul 13.00 WIB bersamaan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesi Maroef Sjamsoeddin. Namun, hingga waktu yang ditentukan Riza tidak juga memenuhi panggilan.
Berita Terkait
-
Manuver Putra Mahkota 'Raja Minyak' Lolos Jerat Korupsi Pertamina
-
Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral
-
Eksaminator UI: Intervensi Riza Chalid di Kasus Pertamina Lemah Secara Hukum
-
Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?