Suara.com - Kepala Sekertariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Cholidah Indriyana mengatakan, belum ada surat yang dilayangkan untuk memanggil pengusaha minyak Riza Chalid. Riza merupakan saksi dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dengan teradu Ketua DPR Setya Novanto.
Nama Riza disebut-sebut ikut dalam pertemuan yang dilakukan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Kita (MKD) belum pernah mengirim surat pemanggilan, pemanggilan pertama belum ada. Gimana mau dateng, karena kami belum menemukan alamatnya," kata Cholidah di DPR Selasa (8/12/2015).
Cholidah mengatakan, pihak kesekretatian belum dapat memastikan alamat jelas tempat tinggal Riza. Sebab, Riza punya tiga alamat dalam identitasnya.
"Informasinya alamatnya ada 3, dan kami nggak tau yang mana. Kalau kamu ada alamatnya berikan kepada kami," tandas dia.
Terpisah, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengakui ketidaktahuan soal pengiriman surat ke alamat ini. Dia mengatakan pemanggilan Riza belum dipastikan kebutuhannya.
"Kan masih perdebatan, kok bisa dipanggil, karena belum bisa dipastikan itu suara dia," kata Dasco.
Sebelumnya, sempat diberitakan, Wakil Ketua MKD DPR RI, Junimart Girsang mengatakan Riza sudah dipanggil dua kali. Pada pemanggilan ketiga, jika memang tidak hadir lagi, MKD akan melakukan pemanggilan paksa.
"Ya kita akan panggil paksa," kata Junimart di DPR, Kamis, 3 Desember 2015 lalu.
Riza sendiri sempat dijadwalkan untuk memberikan kesaksian pada hari Kamis pekan lalu pukul 13.00 WIB bersamaan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesi Maroef Sjamsoeddin. Namun, hingga waktu yang ditentukan Riza tidak juga memenuhi panggilan.
Berita Terkait
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama