Suara.com - Kepala Sekertariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Cholidah Indriyana mengatakan, belum ada surat yang dilayangkan untuk memanggil pengusaha minyak Riza Chalid. Riza merupakan saksi dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dengan teradu Ketua DPR Setya Novanto.
Nama Riza disebut-sebut ikut dalam pertemuan yang dilakukan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Kita (MKD) belum pernah mengirim surat pemanggilan, pemanggilan pertama belum ada. Gimana mau dateng, karena kami belum menemukan alamatnya," kata Cholidah di DPR Selasa (8/12/2015).
Cholidah mengatakan, pihak kesekretatian belum dapat memastikan alamat jelas tempat tinggal Riza. Sebab, Riza punya tiga alamat dalam identitasnya.
"Informasinya alamatnya ada 3, dan kami nggak tau yang mana. Kalau kamu ada alamatnya berikan kepada kami," tandas dia.
Terpisah, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengakui ketidaktahuan soal pengiriman surat ke alamat ini. Dia mengatakan pemanggilan Riza belum dipastikan kebutuhannya.
"Kan masih perdebatan, kok bisa dipanggil, karena belum bisa dipastikan itu suara dia," kata Dasco.
Sebelumnya, sempat diberitakan, Wakil Ketua MKD DPR RI, Junimart Girsang mengatakan Riza sudah dipanggil dua kali. Pada pemanggilan ketiga, jika memang tidak hadir lagi, MKD akan melakukan pemanggilan paksa.
"Ya kita akan panggil paksa," kata Junimart di DPR, Kamis, 3 Desember 2015 lalu.
Riza sendiri sempat dijadwalkan untuk memberikan kesaksian pada hari Kamis pekan lalu pukul 13.00 WIB bersamaan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesi Maroef Sjamsoeddin. Namun, hingga waktu yang ditentukan Riza tidak juga memenuhi panggilan.
Berita Terkait
-
Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral
-
Manuver Putra Mahkota 'Raja Minyak' Lolos Jerat Korupsi Pertamina
-
Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral
-
Eksaminator UI: Intervensi Riza Chalid di Kasus Pertamina Lemah Secara Hukum
-
Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana