Suara.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin mengungkapkan bahwa kecelakaan maut metromoni vs commuter line di pintu perlintasan kereta Muara Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (6/12/2015) lalu disebabkan faktor human error. Insiden nahas itu mengakibatkan sebanyak 18 orang tewas, termasuk sopir dan kernet metromini.
"Faktor yang paling dominan adalah manusia, human error dan disiplin pelaku," kata Risyapudin di Polda Metro Jaya, Selasa (8/12/2015).
Dia mengatakan bahwa sopir Metromini melakukan pelanggaran berat karena menorobos pintu perlintasan kereta api. "Itu metromini menerobos palang pintu kereta sudah menjadi pelanggaran yang luar biasa dan mengakibatkan kecelakaan yang sangat fatal," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan kecelakaan juga bisa terjadi apabila pengemudi nekat meneros lampu lalu lintas.
"Jika seseorang melanggar lampu merah sedangkan orang lain sedang lampu hijau, di sana kemungkinan bisa terjadi kecelakaan karena pengendara menerobos lampu tersebut," kata dia.
Dia menyarankan agar masyarakat bisa lebih mentaati lalu lintas dan lebih berhati-hati saat membawa kendaraan karena menurut setiap pelanggaran yang dilakukan bisa menyebabkan kecelakaan.
"Seperti perlintasan kereta api, traffic light, tikungan dan jembatan," katanya.
Sebelumnya sebuah KRL Commuter Line rute Kampung Bandan-Duri menabrak bus Metromini jurusan Kalideres-Grogol di perlintasan Angke, Jakarta Barat pada Minggu (6/12/2015) kemarin.
Diduga, sopir yang mengemudi bus Metromini penuh penumpang itu menerobos pintu perlintasan sehingga menyebabkan 18 orang meninggal dunia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
-
4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI
-
Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi
-
5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari