Suara.com - Pihak kepolisian melakukan pengamanan di acara Pembacaan Naskah Drama dan Diskusi Album Keluarga #50Tahun1965 yang diadakan Dewan Kesenian Jakarta di Taman Ismail Marzuki Jalan Cikini Raya No.73 Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).
Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Roma Hutajulu mengatakan sebanyak 212 personel diterjunkan di sana. Itu untuk mengantisipasi adanya potensi pelarangan sejumlah pihak pada acara tersebut.
"Pengamanan kita terjunkan 212 personil. Gabungan dari polda, polres dan Polsek. Kita juga dibantu TNI," kata Roma saat ditemui di lokasi.
Pantauan suara.com, sejumlah personil polisi nampak berjaga-jaga di lokasi acara. Bahkan terlihat sejumlah personil polisi juga merangsek ke dalam gedung teater kecil yang menjadi lokasi acara tersebut.
"Kita hanya menjaga stabilitas keamanan. Kita tetap antisipasi," katanya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengaku pihaknya tidak akan membubarkan acara Pembacaan Naskah Drama dan Diskusi Album Keluarga #50Tahun1965. Namun polisi meminta diskusi itu tidak terbuka untuk umum.
Diskusi itu diadakan Dewan Kesenian Jakarta di Taman Ismail Marzuki di Jalan Cikini Raya No.73 Jakarta Pusat.
"Kita nggak membubarkan, kita cuma menghimbau karena ada beberapa di sana yang kontra yang nggak setuju," kata Tito siang tadi di Polda Metro Jaya.
Dia menyarankan kepada pihak penyelenggara, agar acara tersebut tidak dibuka untuk umum. "Jadi kita menghimbau sebaiknya diskusi itu lebih baik lebih tertutup lagi untuk komunitas sendiri saja tidak untuk umum," katanya.
Mantan Kapolda Papua ini jua mengaku tidak mempermasalah adanya gelaran kegiatan-kegiatan yang menyangkat masalah isu yang sangat sensitif. Namun dia berharap para pihak yang menyelenggarakan acara tersebut juga memperhitungan tanggapan dari masyarakat lainnya.
"Kalau kebebasan sekarang kan bebas berekspresi ya, berdemokrasi boleh saja selagi apalagi diskusinya diskusi akademik tapi tentu perlu diperhitungkan juga respon dari pihak lain yang mungkin merasa nggak nyaman menerima itu jadi dihitung juga sosiologis dan psikologisnya," kata Tito.
Sebelumnya, Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) mengecam adanya pelarangan program Pembacaan Naskah Drama dan Diskusi Album Keluarga: #50Tahun1965 yang menjadi rangkaian acara Festival Teater Jakarta 2015. Polda Metro Jaya mengeluarkan surat pelarangan Nomor B/19811/XII/2015/Datro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!