Suara.com - MS (35) dan WA (45), dua pengedar sabu-sabu diciduk polisi saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di Jalan TSS Raya, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (8/12/2015) malam. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari warga sekitar yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Dari tangan pelaku, kita menyita tiga paket sabu 1,45 gram yang disimpan dalam bungkus rokok," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakara Barat Komisaris Herru Julianto ketika dikonfirmasi, Rabu (9/12/2015).
Di lokasi yang tak jauh dari penangkapan MS, polisi juga membekuk pria bernisial WA yang juga merupakan pengedar sabu. Menurutnya, dari keterangan yang disampaikan MS, narkoba tersebut didapatkan dari WA yang merupakan temannya.
"Tak jauh dari lokasi, petugas langsung menangkap pelaku dengan barang bukti 4 paket sabu sejumlah 1,85 gram," kata Herru.
Usai melakukan penangkapan, polisi langsung membawa keduanya ke Mapolres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatanya itu, kedua pengedar sabu tersebut dijerat dengan pasal 114 KUHP UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap