Suara.com - Kuasa Hukum Ketu DPR Setya Novanto, Firman Wijaya menyebut laporan Menteri Sudirman Said kepada kliennya soal dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam upaya perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia adalah tuduhan palsu.
"Karena tentu harus ada kepastian hukum, terutama keadilan kepada Setya Novanto, dalam kaitan tuduhan palsu atau kepalsuan terencana kepada pak Setya Novanto oleh Sudirman Said," ujar Firman saat ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Firman menuturkan, pihaknya akan mengambil sikap tegas secara hukum. Nantinya, ia pun akan berkonsultasi dengan Setya Novanto.
"Jadi perkembangannya, kita tunggu nanti, saya akan konsultasi dengan beliau (Setya) apa langkah tegasnya," tuturnya
Lanjut Firman, dirinya juga menegaskan bukti rekaman percakapan merupakan ilegal recorder dan ilegal interseption. Selain itu adanya legalitas dan legitimasi yang telah menyebar yang menyangkut reputasi nama baik seseorang Setya Novanto, selain dari publikasi pencemaran secara terpublikasi.
"Tentu ini bukan tidak sengaja ada faktor indikasi kepalsuan, yang insidental, termasuk perekaman itu ada proses yang mendahuluinya," ungkap Firman.
ia menambahkan, pihaknya akan mengungkap fakta-fakta yang diperoleh dari kepolisian, terkait criminally investigation yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
"Sehubungan dengan pengaduan yang kita berikan, bahan-bahan juga akan kita kembangkan dan faktor-faktor apa yang bisa ditunjukan apa alasan sehingga rekaman ini dilakukan," tegasnya
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2015). Sudirman dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana oleh Setya melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana