Suara.com - Kuasa Hukum Ketu DPR Setya Novanto, Firman Wijaya menyebut laporan Menteri Sudirman Said kepada kliennya soal dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam upaya perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia adalah tuduhan palsu.
"Karena tentu harus ada kepastian hukum, terutama keadilan kepada Setya Novanto, dalam kaitan tuduhan palsu atau kepalsuan terencana kepada pak Setya Novanto oleh Sudirman Said," ujar Firman saat ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Firman menuturkan, pihaknya akan mengambil sikap tegas secara hukum. Nantinya, ia pun akan berkonsultasi dengan Setya Novanto.
"Jadi perkembangannya, kita tunggu nanti, saya akan konsultasi dengan beliau (Setya) apa langkah tegasnya," tuturnya
Lanjut Firman, dirinya juga menegaskan bukti rekaman percakapan merupakan ilegal recorder dan ilegal interseption. Selain itu adanya legalitas dan legitimasi yang telah menyebar yang menyangkut reputasi nama baik seseorang Setya Novanto, selain dari publikasi pencemaran secara terpublikasi.
"Tentu ini bukan tidak sengaja ada faktor indikasi kepalsuan, yang insidental, termasuk perekaman itu ada proses yang mendahuluinya," ungkap Firman.
ia menambahkan, pihaknya akan mengungkap fakta-fakta yang diperoleh dari kepolisian, terkait criminally investigation yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
"Sehubungan dengan pengaduan yang kita berikan, bahan-bahan juga akan kita kembangkan dan faktor-faktor apa yang bisa ditunjukan apa alasan sehingga rekaman ini dilakukan," tegasnya
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2015). Sudirman dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana oleh Setya melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat
-
Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet
-
Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri