Mulai tahun 2016 Kementerian Sosial akan memiliki Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin sehingga pelaksanaan program penanganan fakir miskin akan lebih fokus.
"Tahun depan, di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) ada Direktorat Jenderal (Ditjen) baru, yaitu penanganan fakir miskin," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat evaluasi pendamping Kube (kelompok usaha bersama)di Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Khofifah mengatakan, penanganan fakir miskin memerlukan format yang terintegrasi dalam satu kesatuan program, sehingga komplemanter atau saling mendukung. Sehingga dengan adanya institusi baru ini penanganan fakir miskin bisa tuntas dalam lima tahun.
Untuk itu, kata Mensos, pihaknya telah melakukan pemetaan secara detail mulai APBN-P 2015, terkait distribusi dana ke daerah yang lebih besar, dibandingkan dana yang dikelola kementerian/lembaga.
"Keputusan Presiden (Keppres) sudah turun terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk Ditjen Penanganan Fakir Miskin," katanya.
Melalui ditjen baru tersebut, seluruh penanganan fakir miskin dalam format bantuan sosial, baik Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berbasis individu maupun Kelompok Usaha Bersama (Kube) berbasis kelompok ditangani satu lembaga.
"Bagi delapan persen warga dengan status ekonomi terendah menerima Program Keluarga Harapan (PKH), maka dipastikan juga menerima intervensi UEP dan KUBE," katanya.
Selain itu, sambung Mensos, bagi mereka yang memiliki rumah tidak layak huni bisa bisa medapatkan intervensi program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu).
"Komplemantaritas progam lima tahun bisa tuntas, intervensi makin terukur dan ukurannya siap mandiri dan tidak menerima bansos lagi," katanya.
Untuk pengembangan usaha diakses melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada Desember 2015-Januari 2016, dijadwalkan akan digraduasi/diwisuda 400 ribu penerima PKH menjadi keluarga mandiri dan sejahtera. (Antara)
Berita Terkait
-
Intip Kekayaan Budiman Sudjatmiko: Mengaku Punya Rp1 M, Ternyata Hartanya Enam Kali Lipat!
-
Prabowo Resmikan Kopdes Merah Putih Besok: Pengentasan Kemiskinan Dimulai dari Desa
-
Bagian Trisula Program, Pemerintah Bakal Cek Gratis Gigi hingga Tekanan Darah Siswa di Sekolah
-
Blak-blakan Budiman Sudjatmiko: dari Kereta Barang hingga Rencana Dahsyat Entaskan Kemiskinan
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO