Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik tidak terima dengan tudingan bahwa suasana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 sepi. Husni malah balik menantang wartawan untuk membertahukan wilayah-wilayah mana yang partisipasi masyarakatnya kurang.
"Sekarang coba tunjukan kepada saya, di mana yang sepi, apa perbandingannya. Laporkan kepada kepada saya di mana yang sepi itu," kata Husni di Gedung KPU Jalan Imam Binjol Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).
Husni mengatakan bahwa sepi atau tidaknya pilkada tergantung dari tingkat partisipasi pemilih. Dia pun menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara pilkada serentak tahun ini dengan pilkada periode sebelumnya.
"Tingkat partisipasi sama 65 persen sampai 73 persen. Apa itu yang dikatakan sepi? Perbandingannya, kemarin kampanye dibiayai oleh pasangan sekarang oleh kami. Apa bedanya kalau tingkat partisipasi sama," kata Husni.
Atas terlaksananya pesta demokrasi lima tahuna tingkat daerah tahun ini, Husni pun mengatakan bahwa KPU daerah sudah bekerja maksimal sesuai dengan ketentuan yang berada di undang-undang. Dan terkait sepi atau tidaknya, dia juga berharap pemerintah dan DPR memperhatikannya dengan Dia mengatakan jika ketentuan yang saat ini, membuat pesta demokrasi di daerah menjadi sepi, maka sudah seharusnya, pemerintah dan juga DPR untuk merevisi undang-undang tersebut dan mencarikan jalan keluarnya.
"Spanduk sudah kami pasang, umbul-umbul sudah ada dimana-mana, iklan di media juga sudah kami lakukan. Masa iya masih dibilang sepi juga," tutup Husni.
"Sekarang coba tunjukan kepada saya, di mana yang sepi, apa perbandingannya. Laporkan kepada kepada saya di mana yang sepi itu," kata Husni di Gedung KPU Jalan Imam Binjol Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).
Husni mengatakan bahwa sepi atau tidaknya pilkada tergantung dari tingkat partisipasi pemilih. Dia pun menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara pilkada serentak tahun ini dengan pilkada periode sebelumnya.
"Tingkat partisipasi sama 65 persen sampai 73 persen. Apa itu yang dikatakan sepi? Perbandingannya, kemarin kampanye dibiayai oleh pasangan sekarang oleh kami. Apa bedanya kalau tingkat partisipasi sama," kata Husni.
Atas terlaksananya pesta demokrasi lima tahuna tingkat daerah tahun ini, Husni pun mengatakan bahwa KPU daerah sudah bekerja maksimal sesuai dengan ketentuan yang berada di undang-undang. Dan terkait sepi atau tidaknya, dia juga berharap pemerintah dan DPR memperhatikannya dengan Dia mengatakan jika ketentuan yang saat ini, membuat pesta demokrasi di daerah menjadi sepi, maka sudah seharusnya, pemerintah dan juga DPR untuk merevisi undang-undang tersebut dan mencarikan jalan keluarnya.
"Spanduk sudah kami pasang, umbul-umbul sudah ada dimana-mana, iklan di media juga sudah kami lakukan. Masa iya masih dibilang sepi juga," tutup Husni.
Komentar
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir