Suara.com - Bareskrim Polri telah menerima laporan Ketua DPR Setya Novanto terhadap Menteri ESDM Sudirman Said atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Sudirman dituduh memfithan oleh Setya Novanto karena melaporkan rekaman percakapan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya permintaan saham kepada PT Freeport. Dalam rekaman tersebut Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid diduga melobi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Pengaduan Setnov melalui pengacaranya, Firman Wijaya sudah tercatat dalam Nomor LP/1385/XII/2015/Bareskrim, Tanggal 11 Desember dengan perkara dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan UU ITE dan atau berita bohong.
"Laporan terkait tuduhan Pak Sudirman Said kepada Pak Novanto mengenai pencatutan nama Presiden dan Wapres sudah ada tanda terima dari Mabes Polri," kata Firman di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (11/12/2015) petang.
Firman mengaku telah melengkapi dokumen-dokumen sebagai barang bukti kepada Bareskrim untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Dokumen yang ada sudah diserahkan dan proses hukum selanjutnya kami serahkan kepada Polri. Ada beberapa berita termasuk wawancara di antaranya fokus point menyangkut diri klien saya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru
-
Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV
-
Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah
-
Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak
-
Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda
-
Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!
-
Lenovo Idea Tab Plus Resmi Dijual di Indonesia, Tablet 12,1 Inci, Harga Mulai Rp6,1 Juta
-
Bye Iritasi! 4 Physical Sunscreen Probiotic Jaga Microbiome Kulit Sensitif
-
Demo 27 Agustus Bikin Transportasi Terganggu, Menhub Pastikan Tak Ada Fasilitas Umum Rusak
-
Boaz Solossa dan Bambang Pamungkas Lewat, Legenda Timnas Indonesia Lebih Akui Kehebatan Ole Romeny