Suara.com - Bareskrim Polri telah menerima laporan Ketua DPR Setya Novanto terhadap Menteri ESDM Sudirman Said atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Sudirman dituduh memfithan oleh Setya Novanto karena melaporkan rekaman percakapan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya permintaan saham kepada PT Freeport. Dalam rekaman tersebut Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid diduga melobi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Pengaduan Setnov melalui pengacaranya, Firman Wijaya sudah tercatat dalam Nomor LP/1385/XII/2015/Bareskrim, Tanggal 11 Desember dengan perkara dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan UU ITE dan atau berita bohong.
"Laporan terkait tuduhan Pak Sudirman Said kepada Pak Novanto mengenai pencatutan nama Presiden dan Wapres sudah ada tanda terima dari Mabes Polri," kata Firman di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (11/12/2015) petang.
Firman mengaku telah melengkapi dokumen-dokumen sebagai barang bukti kepada Bareskrim untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Dokumen yang ada sudah diserahkan dan proses hukum selanjutnya kami serahkan kepada Polri. Ada beberapa berita termasuk wawancara di antaranya fokus point menyangkut diri klien saya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
Terkini
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI