PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) atau IPC menegaskan uji coba mobile crane tahap II yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (10/12/2015) malam berjalan lancar meskipun uji coba yang dilakukan melebihi kapasitas aman yang berpotensi merusak aset negara. Uji coba mobile crane yang merupakan bagian dari 10 mobile crane yang dioperasikan oleh IPC tersebut masih berlanjut hari ini.
Sebelumnya, uji coba telah dilaksanakan pada Sabtu, (28/11/2015) atas 2 mobile crane kapasitas 65 ton (nomor lambung 01) dan kapasitas 25 ton (nomor lambung 10). Ketika itu, kedua mobile crane tersebut dapat beroperasi dan mengangkat beban sesuai dengan yang diminta oleh Bareskrim. Bahkan hingga melampaui beban angkat aman atau safe working load (SWL) yang direkomendasikan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
“Pada uji coba 10 Desember 2015, tim Bareskrim hanya menguji satu unit mobile crane kapasitas 65 ton (nomor lambung 03) dengan pengangkatan beban 60,5 ton pada jarak radius 4,5 m. Berdasarkan flow chart manual book alat yang telah disertifikasi, posisi ini merupakan uji beban 110%. Alat tersebut mampu melakukan gerakan putaran 360 derajat serta mampu menahan beban yang diangkat pada ketinggian 1,5 m di atas tanah selama 10 menit,” ujar Banu Astrini, Sekretaris Perusahaan IPC dalam keterangan tertulis, Jumat (11/12/2015).
“Dipaksanya mobil crane bekerja di atas SWL justru berpotensi merusak alat tersebut artinya ada niat untuk merusak aset negara. Manajemen meminta Polri bekerja profesional dalam mencari bukti. Bukan mencari-cari bukti,” lanjut Banu Astrini.
Seperti diketahui semua alat juga telah mendapat sertifikasi laik pakai pesawat angkat dan angkut yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub tertanggal 29 Oktober 2014 berdasarkan rekomendasi PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) tertanggal 27 Agustus 2014.
Selama ini, lanjut Banu, manajemen IPC selalu kooperatif memenuhi pemanggilan saksi dan memenuhi permintaan dokumen crane yang diminta penyidik. Sebelum disita polisi, 10 unit mobile crane tersebut juga sudah beroperasi. Berdasarkan catatan log book dan nota jasa layanan, peralatan tersebut menghasilkan pendapatan Rp 3,7 miliar selama periode April 2014 - Juli 2015.
"Bahkan saat terjadinya penyegelan, beberapa mobile crane tersebut sedang beroperasi. Jadi tidak benar jika ada yang kemudian mengatakan bahkan bersaksi bahwa mobile crane tersebut mangkrak. Kami mohon, demi kepentingan perekonomian Indonesia kami berharap mesin-mesin itu dapat segera kembali bekerja," ujar Banu.
IPC tetap konsisten dengan kesaksian pengadaan 10 unit mobile crane telah mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku serta sejalan dengan kebutuhan bisnis perusahaan.
"Terkait pengadaan, perusahan juga telah melaksanakan rekomendasi sebagaimana hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengadaan 10 unit mobile crane terdiri dari 3 unit kapasitas 25 ton dan 7 unit kapasitas 65 ton," tuturnya.
IPC pada tahun 2011 mengadakan lelang terbuka untuk pengadaan 10 unit mobile crane dengan anggaran Rp 58,9 miliar. Pengadaan mobile crane ini dalam rangka meningkatkan produktivitas, khususnya kecepatan penanganan barang di pelabuhan.
Proses pengadaan mengikuti SK Direksi IPC tentang Prosedur dan Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa di Lingkungan IPC. Dasar penggunaan SK Direksi adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2008.
Lelang pertama dilakukan pada Agustus 2011 yang diikuti oleh lima perusahaan, yaitu PT Altrak 1978, PT Traktor Nusantara, PT Hyundai Corporation, PT Berdikari Pondasi Perkasa dan Guanxi Narishi Century M&E Equipment Co. Ltd. Lelang dianggap gugur karena penawaran harga vendor pada alat tertentu (khususnya kapasitas 65 ton) masih lebih tinggi dibandingkan harga perkiraan sendiri (HPS).
Kemudian dilakukan lagi lelang pada November 2011 yang diikuti oleh enam peserta, yaitu PT Altrak 1978, PT Traktor Nusantara, PT Hyundai Corporation, PT Berdikari Pondasi Perkasa dan Guanxi Narishi Century M&E Equipment Co. Ltd dan PT Ifani Dewi.
"Namun pada saat rapat penjelasan hanya tiga perusahaan yang hadir dan pada tahap berikutnya hanya dua perusahaan yang memasukkan penawaran, yaitu Guanxi Narishi Century M&E Equipment Co. Ltd dan PT Ifani Dewi. Hasil rekapitulasi evaluasi dan penelitian dokumen adminitrasi dan teknis menyatakan Guanxi Narishi lulus dan PT Ifani Dewi tidak," tuturnya.
Pada Januari 2012, Guanxi Narishi dinyatakan keluar sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran setelah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 45.949.200.000. Setelah negosiasi, harga justru turun menjadi Rp 45.650.000.000. Harga ini 23% lebih rendah dari anggaran dalam RKAP dan masih di bawah HPS. Bahkan setelah dipotong denda kepada pemenang tender sesuai arahan BPK, total biaya yang harus dibayarkan IPC kepada mereka adalah sebesar Rp. 37.970.277.778 sebelum pajak.
"Sehingga tidak benar jika pengadaan mobile crane merugikan negara karena kemahalan. Faktanya, harga pengadaan lebih rendah dibandingkan yang dianggarkan perusahaan, harga mobile crane dengan mesin (main engine) Volvo jelas termasuk harga yang kompetitif," tutupnya.
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV