Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memutuskan dugaan pelangggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015). Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, rapat internal akan digelar pada pukul 13.00 WIB.
"Hari Rabu kita akan rapat internal konsinyering untuk membuat keputusan," ujar Junimart usai rapat pleno di Ruang Rapat MKD, Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015) malam.
Junimart menuturkan, dalam rapat konsinyering setiap anggota diberi kesempatan terkait pendapat hukum.
"Rapat internal konsiyering, yaitu masing-masing rapat anggota memberikan pendapat hukum dan kesimpulan hukum dan terakhir membacakan keputusannya," ucapnya.
Meski begitu, Junimart menilai Riza Chalid penting untuk dihadirkan, sebagai saksi kunci keterlibatan Setya Novanto soal kasus 'Papa Minta Saham'. Namun dalam keputusan rapat pleno, mayoritas anggota MKD menilai, pemanggilan terhadap Riza Chalid tidak dilanjutkan.
"Bagi saya tidak cukup bukti dengan saksi-saksi yang dihadirkan. Harusnya kalau kita mau putusan yang mempunyai kualitas, harus dapat kesaksian Riza," imbuhnya.
Junimart menambahkan, jika Riza dihadirkan, MKD bisa memutuskan saksi yang sesuai yang diberikan kepada Setya Novanto. Kata Junimart, Riza merupakan saksi kunci terkait pertemuan yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin soal permintaan saham dan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Tapi kalau menentukan kualitas sanksi kepada Setya Novanto, harus panggil dia (Riza). Kan ada tiga sanksi, ringan, berat dan sedang. Karena tidak berdasarkan itu apa sanksinya, apa anatominya dan dia yang paling dominan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX