Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memutuskan dugaan pelangggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015). Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, rapat internal akan digelar pada pukul 13.00 WIB.
"Hari Rabu kita akan rapat internal konsinyering untuk membuat keputusan," ujar Junimart usai rapat pleno di Ruang Rapat MKD, Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015) malam.
Junimart menuturkan, dalam rapat konsinyering setiap anggota diberi kesempatan terkait pendapat hukum.
"Rapat internal konsiyering, yaitu masing-masing rapat anggota memberikan pendapat hukum dan kesimpulan hukum dan terakhir membacakan keputusannya," ucapnya.
Meski begitu, Junimart menilai Riza Chalid penting untuk dihadirkan, sebagai saksi kunci keterlibatan Setya Novanto soal kasus 'Papa Minta Saham'. Namun dalam keputusan rapat pleno, mayoritas anggota MKD menilai, pemanggilan terhadap Riza Chalid tidak dilanjutkan.
"Bagi saya tidak cukup bukti dengan saksi-saksi yang dihadirkan. Harusnya kalau kita mau putusan yang mempunyai kualitas, harus dapat kesaksian Riza," imbuhnya.
Junimart menambahkan, jika Riza dihadirkan, MKD bisa memutuskan saksi yang sesuai yang diberikan kepada Setya Novanto. Kata Junimart, Riza merupakan saksi kunci terkait pertemuan yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin soal permintaan saham dan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Tapi kalau menentukan kualitas sanksi kepada Setya Novanto, harus panggil dia (Riza). Kan ada tiga sanksi, ringan, berat dan sedang. Karena tidak berdasarkan itu apa sanksinya, apa anatominya dan dia yang paling dominan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT