Jampidus Kejagung Arminsyah [Suara.com/Agung Sandy]
Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait rekaman percakapan dugaan pencatutan nama antara dirinya, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Riza Chalid dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung Arminsyah mengatakan pemeriksaan Maroef kali ini untuk mencocokkan dengan rekaman yang telah diserahkan kepada pihaknya.
"Jadi Pak Maroef itu kita mintakan keterangan, melengkapi keterangan sebelumnya, terutama terkait dengan rekaman, kita dengarkan ulang. Jadi kita minta, pelan-pelan pak Maroef dengarkan ulang rekaman tersebut, dan dicocokkan dengan transkrip yang sudah ada. Ini sedang dilakukan. Karena diperlukan ketenangan, pelan-pelan sekali," kata Arminsya di gedung Kejagung, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Menurutnya, pihaknya butuh pendalaman keterangan Maroef sehingga rekaman asli yang dipinjamkan kepada penyelidik Kejagung bisa benar-benar sinkron. Dikatakan Arminsyah, proses pencocokan rekaman dan transkrip percakapan memang butuh waktu yang tidak singkat.
"Kan lama. Ada yang belum kita pastikan lagi. Karena kan justru dari rekaman tersebut, yang menjadi keterangan dia," kata dia.
Lebih lanjut, Arminsyah mengatakan jika pencocokan rekaman dan transkrip percakapan ini untuk membuktikan apa yang dibahas antara Novanto, Maroef dan Riza Chalid. Meski demikian, Arminsyah belum bisa memastikan kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport ini bisa secepatnya naik ke tahap penyidikan.
"Ya apa yang diucapkan oleh ketiga orang tersebut. Kita belum pastikan, karena kita masih mencari bukti-bukti," kata dia.
Selain memeriksa Maroef, pihak Kejagung hari ini juga telah memanggil Sekretaris pribadi Novanto, Medina untuk dimintai keterangan terkait pertemuan Novanto, Maroef dan Riza Chalid di hotel Ritz Carlton, Jakarta Pusat.
Sejauh ini Kejagung baru memeriksa Sudirman dan Maroef. Sedangkan Riza Chalid saat ini belum diperiksa dan diketahui sudah berada di luar negeri.
Komentar
Berita Terkait
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Jumlah Aset dan Koleksi Kendaraan Raja Juli Antoni: Santer Disorot usai Kemenhut Digeledah Kejagung
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Kajari Purwakarta Bantah Isu Hoaks Dugaan OTT Jaksa oleh Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?