Suara.com - Dalam sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin (14/12/2015), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan ditanya anggota MKD Prakosa soal kegaduhan politik yang timbul akibat langkah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto karena bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha minyak Riza Chalid untuk membicarakan saham dan perpanjangan kontrak karya Freeport.
"Apakah saudara tahu laporan Menteri Sudirman Said yang membuat situasi kegaduhan politik. Apakah bapak berpikir untuk meredam kegaduhan politik," kata Prakosa.
Menanggapi pertanyaan Prakosa, Luhut berharap keterangan yang diberikan kepada MKD dapat membantu mengatasi persoalan.
"Saya harap dengan keterangan yang saya berikan bisa memberikan informasi. Dan saya hadir di sini untuk meredam masalah ini," kata Luhut.
Luhut juga berharap agar semua pihak tidak saling menuduh secara berlebihan.
"Mari sama-sama menahan diri untuk tidak berlebihan. Saya tahu MKD bisa mengambil keputusan baik dan mempunyai kredibilitas," tutur Luhut.
Ia menegaskan Presiden Joko Widodo sangat concern dengan kasus pembicaraan perpanjangan kontrak Freeport.
"Presiden concern dengan masalah ini, tidak perlu diragukan lagi. Saya pikir sebagai leader, Presiden memberikan contoh untuk bekerja dengan baik," katanya.
Luhut diperiksa MKD sebagai saksi karena namanya disebut sebanyak 66 kali dalam percakapan antara Novanto, Riza, dan Maroef. Selain Luhut, nama Joko Widodo dan Jusuf Kalla juga dicatut untuk minta saham Freeport.
Kasus pertemuan Setya Novanto, Riza, dan Maroef, saat ini juga sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi