Capim KPK Robby Arya Brata
Salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan(fit and proper test), Robby Arya Brata sangat mendukung revisi Undang-undang KPK. Menurutnya, dirinya sudah lama menginginkan agar UU KPK tersebut segera direvisi.
"Itu sudah saya sampaikan pada fit and proper test kemarin, saya katakan tidak hanya menyarankan tetapi mewajibkan merevisi UU KPK ini, itu hasil kajian saya," kata Robby sebelum dirinya menjalankan fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR RI Seanyan, Jakarta, Senin(15/12/2015).
Alasan yang melatarbelakangi lahirnya keinginan untuk merevisi UU KPK oleh Robby adalah karena menilai banyak masalah yang dihasilkan oleh UU KPK saat ini. Menurut Pria yang sebelumnya sudah menjalani fit and proper test bersama dengan Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas tersebut bahwa masih terjadi ada kelemahan dalam akuntabikitas di KPK.
"Karena banyak masalah, kerangka akuntabilitas. di KPK itu masih lemah," kata Robby.
Dia juga menilai bahwa apa yang disampakannya untuk merevisi UU KPK tersebut untuk menyelamatkan KPK. Pasalnya, dengan demikian kejadian seperti yang terjadi pada beberapa pimpinan sebelumnya tidak akan terjadi lagi.
"Kalau kita biarkan terbuka bagi pimpinan KPK untuk melakukan abuse of power, itu merka gunakan untuk alat poitk saja, untuk syahwat politiknya. Mengapa saya sampaikan ide harus ada badan pengawas KPK sejak 2007, dan alhamdulilah sudah diterima oleh semua kalangan, bahkan sebagian pimpinan KPK, itu penting, kecuali kalau KPK mau seperti sekarang ini," kata Robby.
Karena itu, dirinya tidak takut untuk ditekan oleh masyarakat atau oleh Lembaga Swadaya Masyarakat yang menolak keinginannya untuk merevisi UU KPK tersebut. Baginya, untuk membuat perubahan harus dibutuhkan perjuangan yang esktra keras.
"Saya mendukung revisi UU KPK, saya akan tetap kosistensi dengan itu. Biarlah mendapat tekanan dari LSM, tidak apa-apa, satu pekerjaan untuk perubahan memang tidak mudah," tutupnya.
Seperti diketahui, Komisi III mengagendakan pelaksanaan fit and proper test terhadap sepuluh orang Capim KPK yang sudah diseleksi oleh Panitia seleksi Capim KPK sejak tanggal 14 hingga 16 Desember besok. Dari sepuluh orang ini, akan dipilih lima orang untuk menjadi pimpinan KPK defenitif ntuk periode Tahun 2016-2020 mendatang.
Komentar
Berita Terkait
-
5 Capim KPK Terpilih Nihil Perempuan, Begini Dalih Habiburohkman soal Hasil Voting Komisi III
-
Johanis Tanak jadi Pimpinan KPK Lagi, Harta Kekayaan Tembus Rp11,2 Miliar dan Ini Deretan Asetnya!
-
IM57+ Kritisi Daftar Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029: Tak Ada Representasi Masyarakat Sipil
-
Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK yang Baru, Hartanya Rp 9,6 Miliar
-
Raih 45 Suara Hasil Voting Capim di DPR, Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Baru
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas