Suara.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Tjandra menilai Pimpinan KPK tidak sepenuhnya berada di bawa kontrol presiden. Meskipun pimpinan KPK berada di bawah kekuasaan Presiden.
Namun ada situasi atau pada saat tertentu hal tersebut tidak berlaku. Pernyataan Pria yang berprofesi sebagai Pengacara publik tersebut bermaksud bahwa apabila Presiden terlibat kasus korupsi, maka Pimpinan KPK punya hak untuk menindaklanjutinya.
Pimpinan KPK, kata dia, dalam hal itu tidak lagi berada di bawah kekuasaan Presiden yang sudah diduga melakukam tindak pidana korupsi.
"Pimpinan KPK memang tunduk pada Presiden, tapi bukan berarti Presiden tidak dapat ditindak oleh KPK. KPK itu tunduk sekaligus tidak tunduk terhadap Presiden," kata Surya pada saat menjalani uji fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Menurut Dosen Universitas Atmajaya tersebut mengatakan bahwa keberanian untuk mengusut kasus korupsi di level elit seperti Presiden kemungkinan akan terdengar tabu bagi beberapa calon pimpinan KPK lain. Namun, demi profesional dan sikap KPK yang independen, maka keberanian merupakan sesuatu yang wajib dimiliki seorang pimpinan KPK.
"Ahok punya model pencegahan yang paling efektif, karena terbuka dan transparan. Tetapi, bukan berarti Ahok nggak bisa ditindak kalau salah, termasuk Presiden,"tutup Surya.
Komisi III DPR kembali memggelar proses uji kepatitan dan kepantasan bagi sepuluh capim KPK Jilod IV. Selasa kemarin, yang diagendakan untuk mengikuti proses tersebut ada dua orang.
Selain Surya, renvananya Capim lain adalah Robby Arya Brata, yang sebelnya sudah menjalani tes yang sama bersama Busryo Muqoddas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar