Suara.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Tjandra menilai Pimpinan KPK tidak sepenuhnya berada di bawa kontrol presiden. Meskipun pimpinan KPK berada di bawah kekuasaan Presiden.
Namun ada situasi atau pada saat tertentu hal tersebut tidak berlaku. Pernyataan Pria yang berprofesi sebagai Pengacara publik tersebut bermaksud bahwa apabila Presiden terlibat kasus korupsi, maka Pimpinan KPK punya hak untuk menindaklanjutinya.
Pimpinan KPK, kata dia, dalam hal itu tidak lagi berada di bawah kekuasaan Presiden yang sudah diduga melakukam tindak pidana korupsi.
"Pimpinan KPK memang tunduk pada Presiden, tapi bukan berarti Presiden tidak dapat ditindak oleh KPK. KPK itu tunduk sekaligus tidak tunduk terhadap Presiden," kata Surya pada saat menjalani uji fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Menurut Dosen Universitas Atmajaya tersebut mengatakan bahwa keberanian untuk mengusut kasus korupsi di level elit seperti Presiden kemungkinan akan terdengar tabu bagi beberapa calon pimpinan KPK lain. Namun, demi profesional dan sikap KPK yang independen, maka keberanian merupakan sesuatu yang wajib dimiliki seorang pimpinan KPK.
"Ahok punya model pencegahan yang paling efektif, karena terbuka dan transparan. Tetapi, bukan berarti Ahok nggak bisa ditindak kalau salah, termasuk Presiden,"tutup Surya.
Komisi III DPR kembali memggelar proses uji kepatitan dan kepantasan bagi sepuluh capim KPK Jilod IV. Selasa kemarin, yang diagendakan untuk mengikuti proses tersebut ada dua orang.
Selain Surya, renvananya Capim lain adalah Robby Arya Brata, yang sebelnya sudah menjalani tes yang sama bersama Busryo Muqoddas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang