Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mencatat 29 pelanggaran pidana yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember 2015 lalu, paling banyak melibatkan aparat negeri sipil.
"Sampai saat ini jumlah pidana terkait pilkada serentak yang terjadi adalah 29 kasus di seluruh Indonesia. Yang paling menonjol, keterlibatan aparatur sipil negara. Paling besar jumlahnya 13 ASN," kata Kepala Sub Direktorat Dokumen dan Politik Direktorat Pidana Umum Komisaris Besar Rudi Setiawan, Rabu (16/12/2015).
Menurut Rudi perkara pidana yang diduga dilakukan aparat pemerintah, terutama kepala daerah, antara lain menjadi tim sukses salah satu calon. Kepala daerah, kata Rudi, mengerahhkan massa agar bisa memilih salah satu kandidat.
"Kepala desa mengerahkan massa untuk memilih salah satu calon. Pengrusakan atribut kampanye, alat peraga kampanye," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu menemukan pelanggaran di 29 kabupaten dan kota.
Komisioner Bawaslu Nasrullah menyebut jenis pelanggaran yang dilakukan, di antaranya main uang dan pemberian hadiah.
"Secara nasional, ada 29 kabupaten kota yang jadi temuan kami terkait persoalan politik uang, terhitung semenjak kemarin," ujar Nasrullah di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).
Kasus politik uang, antara lain ditemukan di Kalimantan Selatan.
"Di Kalimantan Selatan ada pembagian uang oleh Ketua KPPS, dan sedang diproses," ujar Nasrullah.
Nasrullah menuturkan kasus politik uang yang dilakukan pendukung pasangan calon maupun pasangan calon harus diproses secara hukum. Hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
"Memang politik uang ini tidak diberikan sanksi pidana tapi kita bisa tegakkan itu melalui pasal 149 KUHP," katanya.
"Kalau perlu dilacak juga apakah ada keterkaitan sampai ring satu-nya, Kalau memang iya bisa berdampak pada diskualifikasi, kalaupun ia menang," kata Nasrullah.
"Sampai saat ini jumlah pidana terkait pilkada serentak yang terjadi adalah 29 kasus di seluruh Indonesia. Yang paling menonjol, keterlibatan aparatur sipil negara. Paling besar jumlahnya 13 ASN," kata Kepala Sub Direktorat Dokumen dan Politik Direktorat Pidana Umum Komisaris Besar Rudi Setiawan, Rabu (16/12/2015).
Menurut Rudi perkara pidana yang diduga dilakukan aparat pemerintah, terutama kepala daerah, antara lain menjadi tim sukses salah satu calon. Kepala daerah, kata Rudi, mengerahhkan massa agar bisa memilih salah satu kandidat.
"Kepala desa mengerahkan massa untuk memilih salah satu calon. Pengrusakan atribut kampanye, alat peraga kampanye," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu menemukan pelanggaran di 29 kabupaten dan kota.
Komisioner Bawaslu Nasrullah menyebut jenis pelanggaran yang dilakukan, di antaranya main uang dan pemberian hadiah.
"Secara nasional, ada 29 kabupaten kota yang jadi temuan kami terkait persoalan politik uang, terhitung semenjak kemarin," ujar Nasrullah di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).
Kasus politik uang, antara lain ditemukan di Kalimantan Selatan.
"Di Kalimantan Selatan ada pembagian uang oleh Ketua KPPS, dan sedang diproses," ujar Nasrullah.
Nasrullah menuturkan kasus politik uang yang dilakukan pendukung pasangan calon maupun pasangan calon harus diproses secara hukum. Hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
"Memang politik uang ini tidak diberikan sanksi pidana tapi kita bisa tegakkan itu melalui pasal 149 KUHP," katanya.
"Kalau perlu dilacak juga apakah ada keterkaitan sampai ring satu-nya, Kalau memang iya bisa berdampak pada diskualifikasi, kalaupun ia menang," kata Nasrullah.
Komentar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi