Suara.com - Dalam pandangan etik di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu (16/12/2015), tiga anggota MKD setuju Ketua DPR Setya Novanto diberi sanksi sedang dalam kasus etik terkait pertemuan Novanto dengan Presiden Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid.
"Dari fakta-fakta, teradu agar dijatuhi sanksi sedang," kata anggota MKD dari PDI Perjuangan Risa Mariska.
Pendapat yang sama sebelumnya disampaikan dua anggota MKD dari Demokrat Darizal Basir dan Guntur Sasongko.
Risa mengatakan secara gamblang Novanto memakai jabatan untuk kepentingan sendiri. Dia menyebut Novanto minta proyek listrik.
"Dapat dipastikan, teradu terang benderang melanggar kode etik anggota DPR. Itu bertentangan dengan Pasal 3 Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik
Dari nota pembelaan Novanto yang disampaikan di sidang, kata Novanto, Novanto juga tidak pernah menyangkal adaya pertemuan dengan Maroef dan Riza.
"Dengan demikian telah jadi fakta bahwa benar adanya pertemuan itu," katanya.
Dalam pertemuan pada 8 Juni 2015, kata Riza, ada pembahasan kontrak karya Frerport serta adanya permintaan saham Freeport.
"Teradu dalam kapasitas pimpinan DPR dapat merendahkan citra DPR di dalam maupun di luar DPR
Risa menilai tindakan Ketua DPR merendahkan kehormatan lembaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus