Suara.com - Dalam pandangan etik di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu (16/12/2015), tiga anggota MKD setuju Ketua DPR Setya Novanto diberi sanksi sedang dalam kasus etik terkait pertemuan Novanto dengan Presiden Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid.
"Dari fakta-fakta, teradu agar dijatuhi sanksi sedang," kata anggota MKD dari PDI Perjuangan Risa Mariska.
Pendapat yang sama sebelumnya disampaikan dua anggota MKD dari Demokrat Darizal Basir dan Guntur Sasongko.
Risa mengatakan secara gamblang Novanto memakai jabatan untuk kepentingan sendiri. Dia menyebut Novanto minta proyek listrik.
"Dapat dipastikan, teradu terang benderang melanggar kode etik anggota DPR. Itu bertentangan dengan Pasal 3 Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik
Dari nota pembelaan Novanto yang disampaikan di sidang, kata Novanto, Novanto juga tidak pernah menyangkal adaya pertemuan dengan Maroef dan Riza.
"Dengan demikian telah jadi fakta bahwa benar adanya pertemuan itu," katanya.
Dalam pertemuan pada 8 Juni 2015, kata Riza, ada pembahasan kontrak karya Frerport serta adanya permintaan saham Freeport.
"Teradu dalam kapasitas pimpinan DPR dapat merendahkan citra DPR di dalam maupun di luar DPR
Risa menilai tindakan Ketua DPR merendahkan kehormatan lembaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana