Suara.com - Dalam pandangan etik di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu (16/12/2015), tiga anggota MKD setuju Ketua DPR Setya Novanto diberi sanksi sedang dalam kasus etik terkait pertemuan Novanto dengan Presiden Direktur Utama PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid.
"Dari fakta-fakta, teradu agar dijatuhi sanksi sedang," kata anggota MKD dari PDI Perjuangan Risa Mariska.
Pendapat yang sama sebelumnya disampaikan dua anggota MKD dari Demokrat Darizal Basir dan Guntur Sasongko.
Risa mengatakan secara gamblang Novanto memakai jabatan untuk kepentingan sendiri. Dia menyebut Novanto minta proyek listrik.
"Dapat dipastikan, teradu terang benderang melanggar kode etik anggota DPR. Itu bertentangan dengan Pasal 3 Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik
Dari nota pembelaan Novanto yang disampaikan di sidang, kata Novanto, Novanto juga tidak pernah menyangkal adaya pertemuan dengan Maroef dan Riza.
"Dengan demikian telah jadi fakta bahwa benar adanya pertemuan itu," katanya.
Dalam pertemuan pada 8 Juni 2015, kata Riza, ada pembahasan kontrak karya Frerport serta adanya permintaan saham Freeport.
"Teradu dalam kapasitas pimpinan DPR dapat merendahkan citra DPR di dalam maupun di luar DPR
Risa menilai tindakan Ketua DPR merendahkan kehormatan lembaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan