Konferensi pers Akbar Faisal saat dirinya dinonaktifkan dari MKD, di Gedung DPR, Jakarta (16/12/2015) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Entah apa yang terjadi setelah dilakukan penonaktifan terhadap keanggotaan Akbar Faisal sebagai Hakim Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD), sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto pun langsung terbuka untuk umum. Meskipun begitu, sidang yang sebelumunya diskors karena belum quorum tersebut hingga saat ini belum juga dimulai.
Berdasarkan pantauan Suara.com, saat ini hakim MKD sudah hadir dan keliharannya sudah siap untuk melanjutkannya kembali. Berpakaian bebas tidak seperti biasanya, tampak Hakim MKD tersebut berada pada posisi mereka masing-masing untuk segera mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan hari ini.
Meskipun dibuka untuk umum, karena media tidak diizinkan untuk masuk ke dalam ruangan sidang, maka situasi di depan ruangan sidang pun semakin ramai. Tidak hanya media yang datang meliput hadir di depan ruangan sidang, tetapi juga sudah tampak aktivis yang mendesak Setya Novanto mundur seperti Romo Beny Susatyo pun ada.
Selain itu, tampak juga pengamat Politik, Yunarto Wijaya yang hadir langsung untuk menyaksikan secara langsung pada sidang putusan kasus Papa Minta Saham tersebut di DPR.
Seperti dimetahui, situasi sidang MKD semakin ramai karena adanya putusan dari hakim MKD yang lainnya untuk menyingkirkan Akbar Faisal dari keanggotan MKD. Alasanya adalah karena dirinya sudah berstatus teradu, dimana dilaporkan oleh Ridwan Bae karena diduga membuka hasil rapat internal MKD kepada publik.
Komentar
Berita Terkait
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto