Konferensi pers Akbar Faisal saat dirinya dinonaktifkan dari MKD, di Gedung DPR, Jakarta (16/12/2015) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Entah apa yang terjadi setelah dilakukan penonaktifan terhadap keanggotaan Akbar Faisal sebagai Hakim Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD), sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto pun langsung terbuka untuk umum. Meskipun begitu, sidang yang sebelumunya diskors karena belum quorum tersebut hingga saat ini belum juga dimulai.
Berdasarkan pantauan Suara.com, saat ini hakim MKD sudah hadir dan keliharannya sudah siap untuk melanjutkannya kembali. Berpakaian bebas tidak seperti biasanya, tampak Hakim MKD tersebut berada pada posisi mereka masing-masing untuk segera mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan hari ini.
Meskipun dibuka untuk umum, karena media tidak diizinkan untuk masuk ke dalam ruangan sidang, maka situasi di depan ruangan sidang pun semakin ramai. Tidak hanya media yang datang meliput hadir di depan ruangan sidang, tetapi juga sudah tampak aktivis yang mendesak Setya Novanto mundur seperti Romo Beny Susatyo pun ada.
Selain itu, tampak juga pengamat Politik, Yunarto Wijaya yang hadir langsung untuk menyaksikan secara langsung pada sidang putusan kasus Papa Minta Saham tersebut di DPR.
Seperti dimetahui, situasi sidang MKD semakin ramai karena adanya putusan dari hakim MKD yang lainnya untuk menyingkirkan Akbar Faisal dari keanggotan MKD. Alasanya adalah karena dirinya sudah berstatus teradu, dimana dilaporkan oleh Ridwan Bae karena diduga membuka hasil rapat internal MKD kepada publik.
Komentar
Berita Terkait
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya
-
Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta