Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat (tengah). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal ditolak MKD jelang keputusan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Mau tidak mau, Fraksi Nasdem harus segera menggantikan posisi Akbar. Akbar akan digantikan Victor Laiskodat.
"Saya sudah menerima surat dari pimpinan fraksi agar saya digantikan oleh Viktor Laiskodat," kata Akbar di gedung DPR, Rabu (16/12/2015).
Hal ini ditempuh agar tidak kehilangan suara untuk memutuskan kasus Novanto. Akbar merupakan anggota MKD yang vokal menyuarakan agar Novanto mundur.
"Saya mendengar informasi, saya boleh tetap berada di sana, tetapi suara saya tidak dihitung. Ini pemberhentian sementara saya dari MKD, sungguh pembungkaman kebenaran yang hakiki. Makanya saya diganti, supaya suara tidak hilang," kata Akbar.
Meskipun sudah ada informasi ada penggantinnya, Akbar tetap khawatir karena belum ada persetujuan dari pimpinan dewan.
"Masalahnya sampai sekarang, kami belum mendapatkan surat persetujuan dari pimpinan DPR. Artinya kalau ini terjadi maka mereka melakukan blunder kedua, dan mereka ingin suara kami tidak dihitung," kata Akbar.
"Saya sudah menerima surat dari pimpinan fraksi agar saya digantikan oleh Viktor Laiskodat," kata Akbar di gedung DPR, Rabu (16/12/2015).
Hal ini ditempuh agar tidak kehilangan suara untuk memutuskan kasus Novanto. Akbar merupakan anggota MKD yang vokal menyuarakan agar Novanto mundur.
"Saya mendengar informasi, saya boleh tetap berada di sana, tetapi suara saya tidak dihitung. Ini pemberhentian sementara saya dari MKD, sungguh pembungkaman kebenaran yang hakiki. Makanya saya diganti, supaya suara tidak hilang," kata Akbar.
Meskipun sudah ada informasi ada penggantinnya, Akbar tetap khawatir karena belum ada persetujuan dari pimpinan dewan.
"Masalahnya sampai sekarang, kami belum mendapatkan surat persetujuan dari pimpinan DPR. Artinya kalau ini terjadi maka mereka melakukan blunder kedua, dan mereka ingin suara kami tidak dihitung," kata Akbar.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara