Aksi menuntut pidanakan Setya Novanto
Mabes Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan tindak pidana lain dalam permufakatan jahat Setya Novanto. Terutama yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia bersama pengusaha Muhammad Riza Chalid. Dalam koordinasi itu Polri bertukar informasi dengan Kejagung untuk menjerat bekas Ketua DPR tersebut.
"Tentu kami koordinasikan dengan pihak Kejaksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana khusus dan pidana umum dalam kasus ini," kata Badrodin di Mabes Pori, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015).
Dugaan pemufakatan jahat Novanto bersama Riza Chalid dalam meminta saham Freeport itu kini dalam penyelidikan Kejagung. Dari fakta dan bukti yang diperoleh Kejagung lebih mempermudah Polri untuk mengusut pidana lain.
"Bagaimana pun juga kami menangani kasus ini muaranya Kejaksaan, oleh karena itu kami akan tangani. Kalau satu persepsi ada kemungkinan kami masukan satu pasal, persepsinya sama, itu akan lebih mudah. Kejaksaan sudah melakukan penyelidikan sehingga fakta-fakta itu bisa kami share, informasi bisa berbagi," ujarnya.
Namun sampai saat ini pihaknya belum menemukan pidana umumnya. Polri telah melakukan sejumlah analisis dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Novanto tersebut.
"Ada beberapa analisis yang sudah kami lakukan, tetapi memang perlu kajian lebih lanjut karena pasal 310 dan 311 (KUHP tentang pencemaran nama baik) juga belum sempurna deliknya, karena tujuannya (mencatut nama Presiden) bukan untuk umum," kata mantan Kapolda Jawa Timur ini.
Suara.com - Oleh sebab itu, lanjut Badrodin, pihaknya perlu mendalami kasus ini secara matang sebelum naik penyidikan. Sebab ia mengkhawatirkan jika konstruksi hukum kasus ini belum sempurna akan menimbulkan serangan balik ke Polri.
"Kemungkinan-kemungkinan lain itu masih kami dalami, karena nanti kalau kami lakukan penyidikan ternyata tidak memenuhi unsur tentu akan ada fitnah terhadap Polri, terhadap penyidik (akan muncul opini politis) ada apa ini," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Satu, Ada 7 Bom di SMAN 72! Ini Detail Penemuan Densus 88
-
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka: Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahapan
-
Polri Ungkap 300 Hektare Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan