Aksi menuntut pidanakan Setya Novanto
Mabes Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan tindak pidana lain dalam permufakatan jahat Setya Novanto. Terutama yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia bersama pengusaha Muhammad Riza Chalid. Dalam koordinasi itu Polri bertukar informasi dengan Kejagung untuk menjerat bekas Ketua DPR tersebut.
"Tentu kami koordinasikan dengan pihak Kejaksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana khusus dan pidana umum dalam kasus ini," kata Badrodin di Mabes Pori, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015).
Dugaan pemufakatan jahat Novanto bersama Riza Chalid dalam meminta saham Freeport itu kini dalam penyelidikan Kejagung. Dari fakta dan bukti yang diperoleh Kejagung lebih mempermudah Polri untuk mengusut pidana lain.
"Bagaimana pun juga kami menangani kasus ini muaranya Kejaksaan, oleh karena itu kami akan tangani. Kalau satu persepsi ada kemungkinan kami masukan satu pasal, persepsinya sama, itu akan lebih mudah. Kejaksaan sudah melakukan penyelidikan sehingga fakta-fakta itu bisa kami share, informasi bisa berbagi," ujarnya.
Namun sampai saat ini pihaknya belum menemukan pidana umumnya. Polri telah melakukan sejumlah analisis dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Novanto tersebut.
"Ada beberapa analisis yang sudah kami lakukan, tetapi memang perlu kajian lebih lanjut karena pasal 310 dan 311 (KUHP tentang pencemaran nama baik) juga belum sempurna deliknya, karena tujuannya (mencatut nama Presiden) bukan untuk umum," kata mantan Kapolda Jawa Timur ini.
Suara.com - Oleh sebab itu, lanjut Badrodin, pihaknya perlu mendalami kasus ini secara matang sebelum naik penyidikan. Sebab ia mengkhawatirkan jika konstruksi hukum kasus ini belum sempurna akan menimbulkan serangan balik ke Polri.
"Kemungkinan-kemungkinan lain itu masih kami dalami, karena nanti kalau kami lakukan penyidikan ternyata tidak memenuhi unsur tentu akan ada fitnah terhadap Polri, terhadap penyidik (akan muncul opini politis) ada apa ini," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Purbaya Ajak Kapolri Selesaikan Masalah Iklim Investasi Indonesia
-
Gus Ipul Sebut Dukungan Polri Percepat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan