Suara.com - Polri belum bisa menjemput paksa pengusaha minyak Riza Chalid untuk membantu Kejaksaan Agung menyelidiki kasus dugaan pemufakatan jahat bersama bekas Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Soalnya, status hukum Riza dalam perkara tersebut belum jelas.
"Statusnya (Riza Chalid) apa dulu, masa belum jelas statusnya dijemput (paksa)," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015).
Lagi pula, kata Badrodin, Polri tidak bisa begitu saja menjemput Riza yang tengah berada di luar negeri tanpa bantuan kepolisian setempat.
"Kalau sudah di luar negeri, kami tidak punya kewenangan. Kami juga mesti minta bantuan aparat kepolisian setempat melalui interpol," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan akan meminta bantuan semua pihak, termasuk Polri, untuk memanggil Riza Chalid kalau yang dia tidak kooperatif.
"Kami minta bantuan semua pihak untuk memanggilnya. Kita semua berharap Riza Chalid memenuhi panggilan," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Prasetyo berharap pengusaha minyak tersebut kooperatif sehingga tidak perlu dipanggil paksa.
"Kalau dia merasa nggak ada apa-apa, kenapa harus tidak datang? Kita harapkan dia memenuhi kewajibannya untuk memenuhi panggilan kita," kata dia.
Sebelumnya, Kejagung sudah memanggil Riza, tapi yang bersangkutan tidak mau datang. Sementara Maroef sudah beberapa kali memberikan keterangan perihal pertemuan dengan Novanto dan Riza. Maroef juga telah menyerahkan barang bukti rekaman percakapan kepada kejaksaan.
Gara-gara kasus tersebut, Novanto akhirnya mundur dari jabatan Ketua DPR, Rabu (16/12/2015).
Tag
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO