Tingkat kasus kecelakaan kendaraan umum di wilayah hukum Polda Metro Jaya ternyata masih cukup tinggi. Dari hasil catatan pihak kepolisian, ada sebanyak 609 kasus kecelakaan kendaraan umum mulai dari bulan Januari hingga November 2015.
Kepala Sub Direktorar Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan bahwa kendaraan umum tersebut telah terbagi ke dalam tujuh jenis. Antara lain angkutan umum, seperti kopaja, metro mini, bus, mikrolet, taksi, bajaj, dan juga mobil omprengan.
"Sesuai data kecelakaan yang dihimpun oleh kepolisian, taksi berada diurutan paling atas dengan 183 kasus, lalu kemudian bus 169 kasus, dan diikuti mikrolet 93 kasus," kata Budiyanto, Kamis (17/12/2015).
Sementara itu, metro mini berada diurutan keempat dengan jumlah 62 kasus, kopaja 41 kasus, mobil omprengan 39 kasus, lalu bajaj 22 kasus.
"Saat ini, angkutan umum, terutama metromini, sedang menjadi sorotan masyarakat. Karena pelayanan angkutan umum tersebut telah jauh dari kata memuasakan dan justru cenderung membahayakan bagi penumpangnya," ujarnya.
Selain kendaraan umum, kasus kecelakaan pun yang juga melibatkan kendaraan pribadi cukup banyak. Pasalnya, hingga sampai November 2015 setidaknya telah terjadi 1.646 kasus kecelakaan.
Salain itu, kecelakaan dengan kategori kendaraan beban, seperti truk sebanyak 961 kasus kecelakaan.
"Kalau kecelakaan dengan sepeda motor telah diketahui sebanyak 4.992 kasus, dan 583 untuk sepeda angin," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Metromini 92 jurusan Grogol-Ciledug telah menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (16/12/2015).
Ibu dan anak menjadi korban. Sang anak yang bernama Azam Flamboyan telah tewas di tempat dalam peristiwa tersebut. Sementara ibunya mengalami kondisi yang kritis.
Selain itu, beberapa hari sebelumnya, peristiwa kecelakaan tragis antara KRL Commuter Line dengan Metromini 80 trayek Kalideres-Grogol di perlintasan kereta di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12/2015), dan memakan korban hingga 18 orang juga termasuk sopir dan kondekturnya.
(Nur Habibie)
Berita Terkait
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas
-
Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
-
Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru