Tingkat kasus kecelakaan kendaraan umum di wilayah hukum Polda Metro Jaya ternyata masih cukup tinggi. Dari hasil catatan pihak kepolisian, ada sebanyak 609 kasus kecelakaan kendaraan umum mulai dari bulan Januari hingga November 2015.
Kepala Sub Direktorar Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan bahwa kendaraan umum tersebut telah terbagi ke dalam tujuh jenis. Antara lain angkutan umum, seperti kopaja, metro mini, bus, mikrolet, taksi, bajaj, dan juga mobil omprengan.
"Sesuai data kecelakaan yang dihimpun oleh kepolisian, taksi berada diurutan paling atas dengan 183 kasus, lalu kemudian bus 169 kasus, dan diikuti mikrolet 93 kasus," kata Budiyanto, Kamis (17/12/2015).
Sementara itu, metro mini berada diurutan keempat dengan jumlah 62 kasus, kopaja 41 kasus, mobil omprengan 39 kasus, lalu bajaj 22 kasus.
"Saat ini, angkutan umum, terutama metromini, sedang menjadi sorotan masyarakat. Karena pelayanan angkutan umum tersebut telah jauh dari kata memuasakan dan justru cenderung membahayakan bagi penumpangnya," ujarnya.
Selain kendaraan umum, kasus kecelakaan pun yang juga melibatkan kendaraan pribadi cukup banyak. Pasalnya, hingga sampai November 2015 setidaknya telah terjadi 1.646 kasus kecelakaan.
Salain itu, kecelakaan dengan kategori kendaraan beban, seperti truk sebanyak 961 kasus kecelakaan.
"Kalau kecelakaan dengan sepeda motor telah diketahui sebanyak 4.992 kasus, dan 583 untuk sepeda angin," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Metromini 92 jurusan Grogol-Ciledug telah menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (16/12/2015).
Ibu dan anak menjadi korban. Sang anak yang bernama Azam Flamboyan telah tewas di tempat dalam peristiwa tersebut. Sementara ibunya mengalami kondisi yang kritis.
Selain itu, beberapa hari sebelumnya, peristiwa kecelakaan tragis antara KRL Commuter Line dengan Metromini 80 trayek Kalideres-Grogol di perlintasan kereta di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12/2015), dan memakan korban hingga 18 orang juga termasuk sopir dan kondekturnya.
(Nur Habibie)
Berita Terkait
-
Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar