Tersangka kasus korupsi omzet pajak hotel yakni RD, SAD dan RM yang merupakan pegawai Dinas Perpajakan DKI Jakarta telah tertangkap. Ternyata ketiga tersangka telah menargetkan 75 objek wajib pajak sebagai sasaran selanjutnya.
"Para tersangka ini mengkhususkan untuk mengurangi para wajib pajak hotel dari apa yang semestinya dibayar oleh setiap wajib pajak. Mereka kemudian meminta imbalan kepada para wajib pajak agar bisa menjadi rendah WP mebayar pajak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015)
Mujiono mengatakan dari 75 objek yang ditargetkan, para tersangka ini baru saja menyelesaikan persetujuan hasil pemeriksaan kepada 10 wajib pajak. Namun, 12 objek wajib pajak lainnya. Nantinya, para tersangka baru akan menandatangani persetujuan hasil pemeriksaan pajaknya tersebut.
"Sedangkan sisanya itu belum dilakukan pemeriksaan oleh tersangka kepada 53 objek pajak lainnya. Karena belum adanya data dari wajib pajak lainnya," ujarnya.
Pihak kepolisian lanjut Mujiono, nantinya akan mengembangkan kasus tersebut. Karena agar untuk mendapatkan petunjuk lainnya. Sementara itu, objek pajak lainnya yang terlibat oleh para tersangka ini nantinya akan dimintai keterangan oleh tim Penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Kasus ini masih terus dalam penyidikan pihak kepolisian, dan akan dikembangkan," katanya.
(Nur Habibie)
Berita Terkait
-
Terpopuler: Garasi Indri Wahyuni Juri LCC MPR, Gubernur Jabar Hapus Pajak Tahunan Kendaraan
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...
-
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
-
Pink Tax Adalah Bentuk Diskriminasi yang Dijual Lewat Produk Perempuan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir