Tersangka kasus korupsi omzet pajak hotel yakni RD, SAD dan RM yang merupakan pegawai Dinas Perpajakan DKI Jakarta telah tertangkap. Ternyata ketiga tersangka telah menargetkan 75 objek wajib pajak sebagai sasaran selanjutnya.
"Para tersangka ini mengkhususkan untuk mengurangi para wajib pajak hotel dari apa yang semestinya dibayar oleh setiap wajib pajak. Mereka kemudian meminta imbalan kepada para wajib pajak agar bisa menjadi rendah WP mebayar pajak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015)
Mujiono mengatakan dari 75 objek yang ditargetkan, para tersangka ini baru saja menyelesaikan persetujuan hasil pemeriksaan kepada 10 wajib pajak. Namun, 12 objek wajib pajak lainnya. Nantinya, para tersangka baru akan menandatangani persetujuan hasil pemeriksaan pajaknya tersebut.
"Sedangkan sisanya itu belum dilakukan pemeriksaan oleh tersangka kepada 53 objek pajak lainnya. Karena belum adanya data dari wajib pajak lainnya," ujarnya.
Pihak kepolisian lanjut Mujiono, nantinya akan mengembangkan kasus tersebut. Karena agar untuk mendapatkan petunjuk lainnya. Sementara itu, objek pajak lainnya yang terlibat oleh para tersangka ini nantinya akan dimintai keterangan oleh tim Penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Kasus ini masih terus dalam penyidikan pihak kepolisian, dan akan dikembangkan," katanya.
(Nur Habibie)
Berita Terkait
-
Alasan Eks Menteri Sebut DJP 'Berburu Pajak di Kebun Binatang': Masalah Administrasi Serius
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO