Tersangka kasus korupsi omzet pajak hotel yakni RD, SAD dan RM yang merupakan pegawai Dinas Perpajakan DKI Jakarta telah tertangkap. Ternyata ketiga tersangka telah menargetkan 75 objek wajib pajak sebagai sasaran selanjutnya.
"Para tersangka ini mengkhususkan untuk mengurangi para wajib pajak hotel dari apa yang semestinya dibayar oleh setiap wajib pajak. Mereka kemudian meminta imbalan kepada para wajib pajak agar bisa menjadi rendah WP mebayar pajak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015)
Mujiono mengatakan dari 75 objek yang ditargetkan, para tersangka ini baru saja menyelesaikan persetujuan hasil pemeriksaan kepada 10 wajib pajak. Namun, 12 objek wajib pajak lainnya. Nantinya, para tersangka baru akan menandatangani persetujuan hasil pemeriksaan pajaknya tersebut.
"Sedangkan sisanya itu belum dilakukan pemeriksaan oleh tersangka kepada 53 objek pajak lainnya. Karena belum adanya data dari wajib pajak lainnya," ujarnya.
Pihak kepolisian lanjut Mujiono, nantinya akan mengembangkan kasus tersebut. Karena agar untuk mendapatkan petunjuk lainnya. Sementara itu, objek pajak lainnya yang terlibat oleh para tersangka ini nantinya akan dimintai keterangan oleh tim Penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Kasus ini masih terus dalam penyidikan pihak kepolisian, dan akan dikembangkan," katanya.
(Nur Habibie)
Berita Terkait
-
Purbaya Kantongi 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Kebocoran Tembus Rp 5 Triliun
-
Ada Perusahaan Baja Puluhan Tahun Tak Bayar Pajak, Purbaya Ungkap Pegawai DJP dan Siap Pecatin!
-
Labirin Birokrasi Mau Dipangkas,UMKM Tak Perlu Pusing Cari Layanan
-
Di Hadapan Ekonom, Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak Tahun Depan
-
Hukum Romawi 1.600 Tahun Lalu Bikin Terkejut, Orang Kaya Dipaksa Pikul Kewajiban Negara
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot
-
Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya
-
Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana
-
Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027
-
Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali
-
Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia
-
Jangan Sembarangan Menginjak Kecoak! Bakterinya Bisa Menyebar di Lantai