Polisi Belanda melepaskan tembakan peringatan dan menahan 14 demonstran, saat unjukrasa ratusan orang menentang pembukaan pusat pengungsi baru yang berakhir rusuh. Beberapa orang dilaporkan terluka akibat unjukrasa pada Rabu (17/12/2015) malam waktu setempat.
Dua polisi termasuk di antara korban luka dalam kejadian itu, ketika pengunjuk rasa mulai melemparkan batu, botol dan kembang api untuk menentang rencana pembangunan pusat penampungan bagi 1.500 pendatang di desa kecil Geldermalsen.
Kepala polisi daerah Lute Nieuwerth mengatakan "suasananya begitu memburuk" ketika kelompok yang terdiri atas 70 hingga 80 orang mulai menyerang petugas yang dipanggil ke lokasi kejadian. Polisi antihuru-hara melepaskan tembakan peringatan ke udara dan membubarkan massa.
"Saya sangat terkejut dengan insiden kekerasan seperti ini," kata Nieuwerth dalam jumpa pers di desa itu, Kamis (17/12/2015).
Pengunjuk rasa juga membalikkan pembatas dan mencoba menyerbu balai kota tempat pertemuan membicarakan pembukaan pusat penampungan tersebut. Pertemuan tersebut ditunda dan sekitar 300 orang diamankan dari massa.
Eropa menghadapi gelombang masuk pengungsi terbesar sejak Perang Dunia II, dengan lebih dari 800 ribu migran telah tiba di pantainya. Mayoritas pengungsi menghindari perang di Suriah dan Irak, serta kemiskinan di Afrika.
Krisis tersebut menimbulkan perpecahan pendapat di Belanda, yang hingga pertengahan November telah menampung 54 ribu pencari suaka dan diperkirakan ribuan lagi akan datang hingga akhir Desember.
Jumlah tersebut melampaui rekor terakhir yang tercatat pada 1994 saat puncak konflik Balkan.
Debat lokal dan nasional mengenai cara menangani pendatang dalam beberapa bulan belakangan memanas dan memburuk hingga mengarah ke kekerasan.
Wali Kota Geldermalsen, Miranda de Vries juha mengecam insiden itu.
"Tidak masalah ide atau usulan apa yang dibicarakan di dalam dewan, kita seharusnya bisa membicarakan ini satu sama lain. Kerusuhan kemarin hanya akan membuat kita semakin terpecah," katanya.
Ia menambahkan, dalam demokrasi perbedaan pendapat diperdebatkan dengan kata-kata. Menurutnya, 14 orang yang ditahan itu adalah warga setempat.
Kepala polisi meminta warga, yang menyaksikan kejadian itu, menyerahkan rekaman video sehingga polisi bisa mengetahui penghasutnya.
"Ada batasan, yang tidak boleh kita langgar. Ketika seseorang ingin menyuarakan pendapat mereka, kami membolehkannya, tetapi kami tidak melakukannya dengan melempar kembang api," kata kata wakil Menteri Kehakiman Klaas Dijkhoff. Ia mengakui isu tersebut merupakan hal sensitif. (Antara/AFP)
Berita Terkait
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
Status Bencana Nasional Masih Wacana, Pengungsi Aceh Sudah Terancam
-
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan
-
Suasana Pasca Banjir Bandang di Sumatera
-
19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?