Polisi Belanda melepaskan tembakan peringatan dan menahan 14 demonstran, saat unjukrasa ratusan orang menentang pembukaan pusat pengungsi baru yang berakhir rusuh. Beberapa orang dilaporkan terluka akibat unjukrasa pada Rabu (17/12/2015) malam waktu setempat.
Dua polisi termasuk di antara korban luka dalam kejadian itu, ketika pengunjuk rasa mulai melemparkan batu, botol dan kembang api untuk menentang rencana pembangunan pusat penampungan bagi 1.500 pendatang di desa kecil Geldermalsen.
Kepala polisi daerah Lute Nieuwerth mengatakan "suasananya begitu memburuk" ketika kelompok yang terdiri atas 70 hingga 80 orang mulai menyerang petugas yang dipanggil ke lokasi kejadian. Polisi antihuru-hara melepaskan tembakan peringatan ke udara dan membubarkan massa.
"Saya sangat terkejut dengan insiden kekerasan seperti ini," kata Nieuwerth dalam jumpa pers di desa itu, Kamis (17/12/2015).
Pengunjuk rasa juga membalikkan pembatas dan mencoba menyerbu balai kota tempat pertemuan membicarakan pembukaan pusat penampungan tersebut. Pertemuan tersebut ditunda dan sekitar 300 orang diamankan dari massa.
Eropa menghadapi gelombang masuk pengungsi terbesar sejak Perang Dunia II, dengan lebih dari 800 ribu migran telah tiba di pantainya. Mayoritas pengungsi menghindari perang di Suriah dan Irak, serta kemiskinan di Afrika.
Krisis tersebut menimbulkan perpecahan pendapat di Belanda, yang hingga pertengahan November telah menampung 54 ribu pencari suaka dan diperkirakan ribuan lagi akan datang hingga akhir Desember.
Jumlah tersebut melampaui rekor terakhir yang tercatat pada 1994 saat puncak konflik Balkan.
Debat lokal dan nasional mengenai cara menangani pendatang dalam beberapa bulan belakangan memanas dan memburuk hingga mengarah ke kekerasan.
Wali Kota Geldermalsen, Miranda de Vries juha mengecam insiden itu.
"Tidak masalah ide atau usulan apa yang dibicarakan di dalam dewan, kita seharusnya bisa membicarakan ini satu sama lain. Kerusuhan kemarin hanya akan membuat kita semakin terpecah," katanya.
Ia menambahkan, dalam demokrasi perbedaan pendapat diperdebatkan dengan kata-kata. Menurutnya, 14 orang yang ditahan itu adalah warga setempat.
Kepala polisi meminta warga, yang menyaksikan kejadian itu, menyerahkan rekaman video sehingga polisi bisa mengetahui penghasutnya.
"Ada batasan, yang tidak boleh kita langgar. Ketika seseorang ingin menyuarakan pendapat mereka, kami membolehkannya, tetapi kami tidak melakukannya dengan melempar kembang api," kata kata wakil Menteri Kehakiman Klaas Dijkhoff. Ia mengakui isu tersebut merupakan hal sensitif. (Antara/AFP)
Berita Terkait
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM