Suara.com - Polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam peristiwa penyerangan pendukung Arema Malang di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Peristiwa ini menewaskan dua suporter sepak bola tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi mengatakan seluruh tersangka merupakan pendukung kesebelasan asal Surabaya.
Puluhan tersangka tersebut dibawa ke Markas Polda Jawa Tengah di Semarang untuk menjalani proses hukum.
"Mereka ini para tersangka tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korbannya tewas," katanya di Semarang, Minggu (20/12/2015).
Dalam peristiwa penyerangan tersebut, kata dia, selain dua orang tewas juga terdapat beberapa suporter yang mengalami luka-luka. Selain 33 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, ketapel, balok kayu, bongkahan batu, pelek dan ban.
Peristiwa penyerangan terhadap pendukung Arema Malang di Sragen pada Sabtu (19/12) pagi terjadi di dua lokasi. Lokasi pertama di sebuah SPBU, sementara lokasi kedua di sebuah tempat tambal ban. Pada penyerangan di SPBU polisi menetapkan 17 tersangka, sementara di lokasi lainnya polisi menetapkan 16 tersangka.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Persebaya Surabaya Ngamuk, Hajar Arema FC 4 Gol Tanpa Balas
-
Marcos Santos Racik Taktik Baru, Arema FC Pede Hadapi Persebaya
-
Persebaya Surabaya Godok Taktik Kalahkan Arema FC di Tengah Kelelahan
-
Persib Mandul Lawan Arema FC, Bojan Hodak Nyinyir 'Puji' Kiper Lawan
-
Bojan Hodak Senang Lihat Bobotoh dan Aremania Berdampingan di Stadion GBLA
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran