News / Nasional
Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB
Ilustrasi Kereta Api. (Ist)
Baca 10 detik
  • PT KAI Daop 1 Jakarta meminta maaf atas keterlambatan perjalanan kereta api di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Selasa (28/4/2026).
  • Gangguan operasional terjadi akibat sistem antrean pasca insiden tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
  • KAI membatalkan sembilan perjalanan kereta dan menawarkan pengembalian dana tiket penuh kepada penumpang terdampak hingga tujuh hari ke depan.

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang masih dialami penumpang dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada Selasa (28/4/2026).

Rentetan jadwal keberangkatan masih mengalami kendala akibat pengaturan operasional dengan sistem antrean di lintas, usai insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.

“Perjalanan kereta api dijalankan secara bertahap dengan pengaturan antrean di lintas, untuk memastikan kondisi operasional aman. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.

Catatan keterlambatan menunjukkan angka yang sangat signifikan, dengan PLB 136B Parahyangan relasi Gambir-Bandung menempati urutan terlama yakni mencapai 403 menit.

Selain rute Bandung, ketersendatan parah juga dialami KA 24 Argo Merbabu tujuan Semarang Tawang yang tercatat mengalami keterlambatan hingga 260 menit.

Kondisi serupa terjadi di Stasiun Pasar Senen, di mana KA 90 Gaya Baru Malam menuju Surabaya Gubeng molor hingga 330 menit dari jadwal seharusnya.

Selain keterlambatan, KAI turut mengambil tindakan tegas dengan membatalkan sembilan perjalanan kereta api demi percepatan normalisasi operasional.

Beberapa jadwal yang dibatalkan mencakup rute primadona seperti PLB 2B Argo Bromo Anggrek tujuan Surabaya Pasar Turi, hingga PLB 180B Tawang Jaya menuju Semarang Tawang.

Sebagai bentuk kompensasi, KAI menawarkan opsi pengembalian bea tiket secara penuh bagi para pelanggan yang terdampak.

Baca Juga: Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Proses pembatalan tiket dengan pengembalian dana 100 persen, dapat dilakukan oleh penumpang hingga batas maksimal tujuh hari sejak tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket.

“Kami terus berupaya melakukan percepatan penanganan agar operasional perjalanan kereta api dapat kembali normal. Terima kasih atas kesabaran dan pengertian pelanggan,” tutup Franoto.

Load More