- PT KAI Daop 1 Jakarta meminta maaf atas keterlambatan perjalanan kereta api di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Selasa (28/4/2026).
- Gangguan operasional terjadi akibat sistem antrean pasca insiden tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
- KAI membatalkan sembilan perjalanan kereta dan menawarkan pengembalian dana tiket penuh kepada penumpang terdampak hingga tujuh hari ke depan.
Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang masih dialami penumpang dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada Selasa (28/4/2026).
Rentetan jadwal keberangkatan masih mengalami kendala akibat pengaturan operasional dengan sistem antrean di lintas, usai insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
“Perjalanan kereta api dijalankan secara bertahap dengan pengaturan antrean di lintas, untuk memastikan kondisi operasional aman. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Catatan keterlambatan menunjukkan angka yang sangat signifikan, dengan PLB 136B Parahyangan relasi Gambir-Bandung menempati urutan terlama yakni mencapai 403 menit.
Selain rute Bandung, ketersendatan parah juga dialami KA 24 Argo Merbabu tujuan Semarang Tawang yang tercatat mengalami keterlambatan hingga 260 menit.
Kondisi serupa terjadi di Stasiun Pasar Senen, di mana KA 90 Gaya Baru Malam menuju Surabaya Gubeng molor hingga 330 menit dari jadwal seharusnya.
Selain keterlambatan, KAI turut mengambil tindakan tegas dengan membatalkan sembilan perjalanan kereta api demi percepatan normalisasi operasional.
Beberapa jadwal yang dibatalkan mencakup rute primadona seperti PLB 2B Argo Bromo Anggrek tujuan Surabaya Pasar Turi, hingga PLB 180B Tawang Jaya menuju Semarang Tawang.
Sebagai bentuk kompensasi, KAI menawarkan opsi pengembalian bea tiket secara penuh bagi para pelanggan yang terdampak.
Baca Juga: Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
Proses pembatalan tiket dengan pengembalian dana 100 persen, dapat dilakukan oleh penumpang hingga batas maksimal tujuh hari sejak tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket.
“Kami terus berupaya melakukan percepatan penanganan agar operasional perjalanan kereta api dapat kembali normal. Terima kasih atas kesabaran dan pengertian pelanggan,” tutup Franoto.
Berita Terkait
-
Teori Ilmiah Alumni ITB, Kaitan Mobil Mogok di Rel dan Kecelakaan KRL Bekasi
-
Usulan Pindah Gerbong Wanita, Menteri PPPA Arifah Fauzi Banjir Kritik: Nyawa Laki-Laki Lebih Murah?
-
Kisah Selamat Pasutri dari Kecelakaan Kereta di Bekasi, Sempat Terpental hingga Tak Sadarkan Diri
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa