Suara.com - Kementerian Agama Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, tahun depan akan mengusulkan pernikahan ulang (nikah isbat) untuk 800 pasangan yang menikah secara agama, tapi belum memiliki buku nikah.
"Mereka ini sebenarnya sudah menikah sah secara agama tetapi belum memiliki buku nikah karena tidak diurus dan menganggapnya tidak penting," kata Kepala Kementerian Agama Rejanglebong M. Naseh, Senin (21/12/2015).
Banyaknya warga yang sudah menikah, tetapi belum memiliki buku nikah sehingga belum sah secara administrasi kependudukan, kata dia, pada tahun depan akan diikutsertakan dalam program pernikahan ulang atau nikah isbat melalui Pengadilan Agama Curup.
"Pasangan suami isteri yang belum memiliki buku nikah ini pada tahun 2016 nanti akan diikutsertakan dalam program nikat isbat di Pengadilan Agama Curup sehingga mereka nantinya sah secara agama secara hukum yang berlaku di Indonesia dan memiliki buku nikah yang diterbitkan pemerintah," ujarnya.
Pentingnya memiliki buku nikah itu sendiri, tambah dia, karena akan memudahkan pengurusan administrasi kependudukan atau pun syarat pengurusan administrasi lainnya bagi anak-anak mereka kedepannya.
Program nikah isbat itu saat ini mulai mereka sosialisaikan dalam 15 kecamatan di Rejanglebong, dimana program itu merupakan hasil kerjasama Kemenag Rejanglebong dengan Pengadilan Agama Curup dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rejanglebong.
Program nikah isbat itu sendiri nantinya akan ditanggung pemerintah daerah setempat atau gratis, namun untuk jumlahnya sejauh ini pihaknya belum mengetahuinya mengingat anggaran program tersebut melalui Disdukcapil setempat.
Untuk itu bagi pasangan suami isteri yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah dapat mengikuti program itu dengan cara mendaftarkan diri di Kantor Urusan Agama masing-masing kecamatan, sehingga nantinya mereka dapat diikutsertakan dalam program nikah isbat gratis. (Antara)
Berita Terkait
-
Rujuk, Fahmi Bo Bakal Menikahi Mantan Istrinya Besok
-
Fahmi Bo Berencana Rujuk dengan Mantan Istri, Ijab Kabul Ulang Sabtu Nanti
-
Kapan Mahalini dan Rizky Febian Nikah Ulang? Kini Pamer Kehamilan 7 Bulan
-
Berkaca dari Mahalini-Rizky Febian, Bagaimana Prosedur Nikah Ulang?
-
Perbedaan 'Rujuk' dan 'Nikah Ulang' di Kasus Indra Bekti - Aldilla Jelita
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!