Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menegaskan Metronimi tak layak jalan atau biasa disebut "Metromini zombie" tidak boleh beroperasi. Dia senang larangan ini didukung oleh masyarakat.
"Bagus dong (kalau banyak masyarakat nggak butuh metromini). Memang harus begitu. Maksudnya nggak boleh Metromini yang jenis-jenis zombie itu yang tua-tua (beroprasi)," ujar Ahok di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur ini kesal Metromini tua masih beroperasi. "Masa saya masih kuliah masih SMP, SMA sudah naik Metromini yang sama sampai sekarang saya lihat Metromini masih ada. Kan kacau ini. Itu saja," jelas Ahok.
Saat ini Pemerintah DKI telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi. Salah satu pasal di Perda itu menyebutkan umur angkutan umum yang beroperasi tidak boleh lebih dari 10 tahun.
"Perda kita 10 tahun, mobil sudah harus dikeluarkan. Tapi buat saya bukan mobilnya 10 tahun, melainkan lolos KIR. Nah sekarang masalahnya KIR-nya itu kan 'nembak' buku, spare part tukar dulu, nah itu yang nggak benar. Itu kita lapor polisi dan bilang itu kejahatan kriminal," tegas Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
KPK Telusuri Pengumpulan Uang dari Calon Perangkat Desa Terkait Dugaan Pemerasan Pengisian Jabatan
-
Di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Ipar Prabowo Curhat Pernah Dipecat dari Jabatan Gubernur BI
-
Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan", Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
-
Suap Pengurusan Jabatan di Kabupaten Ponorogo: Saksi dari Dokter Mangkir, KPK Beri Peringatan Keras!
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
-
Kemensos Tindaklanjuti Usulan Sekolah Rakyat di Baubau, Sukamara, dan Aceh Besar
-
Pelantikan Februari, Satu Nama Kuat Calon Wamenkeu Sudah 'Sowan' ke Purbaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan