Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menegaskan Metronimi tak layak jalan atau biasa disebut "Metromini zombie" tidak boleh beroperasi. Dia senang larangan ini didukung oleh masyarakat.
"Bagus dong (kalau banyak masyarakat nggak butuh metromini). Memang harus begitu. Maksudnya nggak boleh Metromini yang jenis-jenis zombie itu yang tua-tua (beroprasi)," ujar Ahok di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur ini kesal Metromini tua masih beroperasi. "Masa saya masih kuliah masih SMP, SMA sudah naik Metromini yang sama sampai sekarang saya lihat Metromini masih ada. Kan kacau ini. Itu saja," jelas Ahok.
Saat ini Pemerintah DKI telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi. Salah satu pasal di Perda itu menyebutkan umur angkutan umum yang beroperasi tidak boleh lebih dari 10 tahun.
"Perda kita 10 tahun, mobil sudah harus dikeluarkan. Tapi buat saya bukan mobilnya 10 tahun, melainkan lolos KIR. Nah sekarang masalahnya KIR-nya itu kan 'nembak' buku, spare part tukar dulu, nah itu yang nggak benar. Itu kita lapor polisi dan bilang itu kejahatan kriminal," tegas Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum